JAKARTA, Beritategas.com – Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., M.S.P, mewakili Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia dalam kategori Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2024.
Penghargaan Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2024 ini menempatkan Kementerian Pertahanan sebagai pemenang ALI Terbaik Pertama. Posisi Terbaik Kedua diraih oleh Kementerian PUPR dan diikuti oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai Terbaik Ketiga.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Rosan Perkasa Roeslani, dalam acara yang berlangsung di di Grand Ballroom Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (30/9/2024).
Penganugerahan Layanan Investasi ini merupakan agenda rutin dari Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI yang memberikan penilaian, baik di tingkat K/L, provinsi, kabupaten, kota, maupun penghargaan khusus kawasan timur Indonesia.
“Tentunya saya ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh kementerian, lembaga dan juga pimpinan kepala daerah, provinsi, kabupaten, kota yang telah bekerja sama, bersinergi dan berkolaborasi bersama-sama dengan Kementerian Investasi dalam rangka kita meningkatkan pelayanan, perbaikan iklim industri, iklim investasi dan juga meningkatkan daya saing,” ujar Menteri Investasi / Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani.
Rosan Perkasa juga menambahkan bahwa pemberian penghargaan ini yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah, sejak tahun 2021 telah terjadi peningkatan layanan investasi yang cukup signifikan bagi investasi ke depan.
Pada acara ALI 2024, Plt. Sekjen Kemhan didampingi pejabat Kemhan yaitu Dirtekindhan Ditjen Pothan Kemhan dan Kapuslaik Kemhan.
Sumber: Humas Setjen Kemhan
Editor: Firman