Kendal Terapkan Transaksi Non Tunai di Pemerintahan Desa Mulai 2024

KENDAL, Beritategas.com – Pemerintah Kabupaten Kendal resmi memberlakukan transaksi non tunai di pemerintahan desa mulai tahun 2024 melalui Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dan Transaksi Non Tunai untuk Pemerintah Desa.

Langkah ini diambil untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Selain itu, transaksi non tunai diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan dana dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Bacaan Lainnya

Untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Kendal telah mengadakan 7 kali Bimbingan Teknis (Bintek) kepada unsur pemerintah desa yang akan menjadi pelaksana Perbup tersebut.

Dalam pengadaan barang dan jasa, pemerintah bekerja sama dengan LKPP dan menunjuk MBizz Market sebagai platform pasar penyedia barang dan jasa yang dibutuhkan oleh pemerintah desa. MBizz Market merupakan marketplace yang mirip dengan marketplace pada umumnya, namun khusus diperuntukkan bagi rekanan atau penyedia barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan pemerintah dari tingkat desa hingga pusat.

Menyadari masih adanya kesenjangan teknologi di tingkat desa, MBiz Market mengadakan kegiatan pendampingan untuk membantu membuka akun penjual bagi UMKM atau pelaku usaha di 4 kecamatan, yaitu Sukorejo, Patean, Plantungan, dan Pageruyung. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 19 hingga 22 Maret 2024 di Balai Pertemuan Kecamatan Sukorejo, Selasa (19/03/2024)

Sekretaris Kecamatan Sukorejo, Bapak Suardi, menjelaskan bahwa “Tujuan menghadirkan MBiz Market di kecamatan adalah untuk memudahkan pelaku UMKM dan pelaku usaha dalam membuka akun tanpa kesulitan. Jadi pelaku UMKM dan pelaku usaha tinggal datang kesini dan pembuatan akun akan dibantu petugas dari Mbizz Market.” Jelasnya.

Koordinator MBiz Market, Adi, mengungkapkan bahwa platform ini akan membuat transaksi lebih terbuka dan transparan, serta memudahkan pelaku usaha dan UMKM untuk mengakses kebutuhan barang dan jasa dari pemerintah.

Salah satu pelaku usaha, pemilik Ruas Digital, Bapak Asrofi, menyambut baik kehadiran MBizz Market dan berharap platform ini dapat membantu Ruas Digital lebih dikenal masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pencatatan akuntansi toko dan pencatatan penjualan.

Penerapan transaksi non tunai di pemerintahan desa diharapkan dapat membawa banyak manfaat, seperti meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan desa, serta membuka peluang bagi UMKM untuk terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pewarta : Pujiono
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.