BANYUASIN, Beritategas.com – Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan didampingi anggota Samsu Rizal, Darul Qutni bersama JPKP Banyuasin, kembali melakukan Sidak kali ini ke PT. Melania atas laporan yang disampaikan Ormas JPKP Banyuasin.
“Kegiatan sidak hari ini sebenarnya sudah lama direncanakan sesuai janji kami dengan kawan – kawan JPKP Banyuasin, namun karena kesibukan baru terealisasi hari ini,” Kata Irian Setiawan. Kamis (8/6/2023).
“Sebelum kami mohon maaf karena tidak mengabari terlebih dahulu karena ini inspeksi mendadak (Sidak) dan terimakasih sebelumnya atas sambutan pihak PT. Melania,” imbuhnya.
Adapun persoalan yang menjadi poin sidak hari ini adalah persolan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Melania hampir habis.
“DPRD Banyuasin dalam hal ini memberikan ruang selebar-lebarnya bagi investor apalagi seperti PT. Melania yang sudah lebih kurang seratus tahun berinvestasi dapat memperpanjang HGUnya,” Papar Irian.
“Artinya kenapa kawan – kawan JPKP Banyuasin mendesak kami sidak karena mereka sayang jika PT. Melania tidak memperpanjang HGU yang sudah ada,” tambah Irian.
Sementara Samsu Rizal menambahkan, harapan kami agar polemik ini segera usai tentunya perusahaan harus lebih serius lagi mengurus HGU.
“Sayang karena lahan dalam HGU PT Melania ini berjumlah 3088 h berada di pusat kota tentu banyak pihak yang melirik. Tolonglah diseriuskan lagi urus HGU nya apalagi kabarnya HGU akan habis dalam hitungan Bulan,” Timpal Samsu Rizal.
Manager PT Melani Solihin menanggapi soal HGU dan berberapa persoalan dengan pihak desa yang belum memberikan rekomendasi tidak dapat bercerita banyak karena kewenagan pengurusan HGU domain pusat.
“Sebelunya mohon maaf jika penyambutan kami kurang baik, terkait mungkin protokol Security ketat itu memang setnadarnya begitu. Karena kami tidak tahu ketua DPRD akan berkunjug ke kami,” jelasnya.
Sambungnya, berkenaan HGU itu sudah kita urus dari 2021 dan dalam proses, memang mengurus HGU itu wewenang orang pusat. Sampai hari ini kita masih legal sebab HGU kita belum habis.
“Ya kita masih legal, HGU habis di Januari 2024 nanti,” tegasnya.
Menyikapi hal itu Ketua Ormas JPKP menilai dan meminta DPRD Banyuasin melalui ketua untuk mengagendakan pertemuan atau memanggil pihak manajemen PT. Melania guna membawa data untuk di telaah karena kita tidak bisa cuman melalui cerita harus dengan data.
“Ya, semoga ini awal yang baik, bentuk silaturahmi. namun kami minta Ketua DPRD memanggil secara resmi manajemen melania membawa data supaya dapat ditelaah dan jika memang kendala perpanjangan HGU ada keraguan masyarakat dengan jumlah HGU baiknya dilakukan pengukuran ulang. Sehingga jelas tidak ada keraguan.” Ujarnya.
Sebelumnya sempat terjadi ketegangan antara rombongan ketua DPRD Banyuasin dan Security PT. Melania, telihat Security tanpak kebingungan antara percaya dan tidak ketua DPRD Banyuasin berkunjung ke PT. Melania.
Karena binggung akhirnya Security pergi akan melapor ke atasanya namun ditunggu beberapa saat tak kunjung kembali ke pos. Ketua DPRD Beserta tim memutuskan untuk putar balik namun sebelum keluar pos Security bagian depan tim dihubungi pihak perusahaan siap menyambut tim Sidak DPRD Banyuasin.
Pewarta : Sadiman
Editor: Firman