INDRALAYA, Beritategas.com – Ketua DPRD kabupaten OI Suharto bersama Kajari kabupaten Ogan Ilir Nur surya dan Andi Baso Rahman selaku kapolres Ogan ilir dan di dampingi juga dari Asisten ll pemkab Ogan Ilir melaksanakan kegitan Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah incracht. Bertempat di depan halaman kantor kajari kabupaten Ogan Ilir, Rabu (24/5/2023).
Menurut Ketua DPRD kabupaten Ogan Ilir Suharto mengatakan bahwa Pihak DPRD kabupaten Ogan ilir siap dan mendukung apa pun yang menjadi kegiatan kajari atau pihak Kapolres ogan ilir.
“Apa pun yang menjadi kegiatan atau keputusan dari pihak kejari, kapolres dan juga dari pihak BNN, kami siap untuk mengawal dan mendukung karena ini adalah untuk kepentingan masyarakat dari masyarakat kabupaten Ogan Ilir,” ungkapnya.
Sambungnya, seperti yang sudah ditetapkan dan di larang oleh pihak Kapolres ogan Ilir, mengenai hiburan malam atau Orgen tinggal, yang melakukan musik-musik remix.
“Kami dari DPRD kabupaten Ogan Ilir siap mendukung. Karena menurut kami disitulah terjadinya berkumpul remaja muda-mudi, yang akhirnya menimbulkan maraknya peredaran narkoba,” ujarnya.
“Saya atas nama Ketua DPRD kabupaten Ogan ilir sangat mengapresiasi Kapolres Ogan Ilir yang membuat peraturan melarang dan menutup hiburan pesta di malam hari,” tutupnya.
Pewarta : Junaidi
Editor : Firman