Ketua LSM PMP Laporkan Dugaan Penyimpangan DD dan ADD Kabupaten Pali

ADD DD
Ketua LSM PMP Pali

PALI, Beritategas.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pengawal Merah Putih (LSM PMP) Laporkan dugaan penyimpangan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD dan ADD) Tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022 di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan.

Saparudin ketua LSM PMP mengatakan, surat laporan LSM PMP yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri, Inspektorat, DPMD, Bupati Pali dan Polres, dengan Nomor surat:009/LSM PMP/X11/2022, perihal minta Audit Alokasi Dana Desa (ADD dan Dana Desa (DD), sebanyak 58 Desa dari 65 jumlah desa yang ada di Kabupaten PALI.

Bacaan Lainnya

“Merujuk perihal surat kami diatas, kami LSM PMP Kabupaten PALI, mensinyalir adanya penyimpangan di dalam pengelolaan DD dan ADD Anggaran 2019, 2020, 2021 dan 2022 yang dikelola langsung maupun tidak langsung oleh Kepala Desa,” ujar Saparudin saat diwawancarai wartawan di sekretariat beritategas.com PALI pada Senin (12/12/2022).

“Untuk itu, kami meminta kepada Kejari PALI, Kejati Sumsel serta instansi terkait untuk mengaudit dan menindak tegas yang menjadi temuan di kemudian hari,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu mereka pun (LSM PMP), memperlihatkan Foto dokumentasi tanda terima surat laporan LSM PMP tersebut.

Saparudin juga menegaskan akan mengawal laporan tersebut hingga ada titik terang apa hasil audit instansi terkait. Karena menurutnya, yang dikelola itu uang negara yang wajib dikontrol oleh masyarakat.

Dia juga menegaskan bahwa pihak kontrol sosial bukan mencari-cari kesalahan pejabat publik, namun memang itu sudah tugasnya untuk menjadikan semua penggunaan uang negara menjadi terang benderang.

Sementara itu pihak instansi terkait yang menerima surat laporan LMS PMP belum berhasil dikonfirmasi, begitu juga dengan seluruh pemerintah desa yang dilaporkan atas dugaan LSM PMP.

Pewarta : Dedi
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.