PAPUA – Setelah minggu lalu kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) membunuh dua orang guru, hari ini Rabu, (14/4/2021), KKB kembali melakukan aksi biadabnya dengan menembak seorang tukang ojek bernama Udin (suku bugis) di Kampung Eromaga Distrik Omukia Kabupaten Puncak, Papua.
Tanpa alasan yang jelas, KKB menembak mati Udin yang bekerja sehari-hari sebagai tukang ojek dengan 2 luka tembak, 1 mengenai dada tembus ke punggung dan 1 lagi mengenai pipi korban, akibatnya korban meninggal dunia ditempat kejadian.
Korban dievakuasi oleh aparat TNI-Polri ke Puskesmas terdekat, sementara pelaku melarikan diri kedalam hutan.
“Pukul 13.20 WIT informasi awal telah terjadi pembunuhan tukang ojek di Kampung Eromaga, dan pelakunya jelas KKB,” kata Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Alqudussy saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).
Namun demikian, Iqbal belum dapat merinci lebih lanjut mengenai kronologis peristiwa yang terjadi. Termasuk, soal identitas dari terduga pelaku dalam melaksanakan aksinya.
Sementara itu, Kapen kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa saat dihubungi via telepon membenarkan kejadian penembakan KKB terhadap masyarakat pendatang ini.
“Ya beginilah kebiadaban front bersenjata OPM ini, selalu melakukan aksi teror kepada masyarakat. Setelah membunuh guru, membakar sekolah dan membakar helikopter, sekarang mereka membunuh masyarakat pendatang,” jelasnya.
Suriastawa juga mengatakan bahwa pembunuhan kepada masyarakat sipil oleh front bersenjata ini nantinya akan didukung oleh front politik dan klandestin di media, dengan tuduhan bahwa si korban adalah mata-mata aparat.
“Begitulah kerjasama 3 front mereka ini. Di media mereka memanfaatkan influencer yang pengikutnya banyak, didukung oleh media pro mereka,” ujarnya.
Kolonel Czi Suriastawa menyampaikan bahwa TNI bersama Polri telah mengambil langkah yang terukur atas rangkaian kejadian ini.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada atas perkembangan ini dan tidak mudah terhasut oleh provokasi dan berita bohong yang selalu disebar melalui media sosial.(**)
Editor : Firman