MEDAN, Beritategas.com – Kodam I/BB melalui Kodim 0201/Medan memberikan klarifikasi terkait penangkapan residivis narkoba di Asrama TNI AD Glugur Hong Medan pada Rabu (1/5/2024) kemarin.
Klarifikasi disampaikan Dandim 0201/Medan, Kolonel Inf Ferry Muzawwad dalam konferensi pers bersama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, dan Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, di Makodim Medan, Jl Pengadilan Medan, Jumat sore (3/5/2024).
“Tidak benar residivis narkoba berinisial G (35) yang diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan kemarin itu adalah keluarga TNI AD atau warga kompleks Asrama TNI AD Glugur Hong Medan,” tegas Kolonel Ferry Muzawwad.
Penangkapan tersangka G, lanjut Kolonel Ferry, pertama sekali dilakukan oleh tim
Ops Antik Toba 2024 yang dipimpin Kanit Idik 2 Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Heriyadi, SH, MH, dengan lokasi TKP di Jl Pelita V Blok B, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, yang berdekatan dengan kompleks Asrama TNI AD Glugur Hong Medan.
“Setelah penangkapan itu, terjadi aksi anarkis warga sekitar, sehingga tersangka G tidak saja lepas dari pengamanan pihak Kepolisian, tetapi juga disembunyikan warga di Kompleks Asrama TNI AD Glugur Hong Medan,” tambah Kolonel Ferry.
Selanjutnya, Tim Ops Antik Toba 2024 berkoordinasi dengan Danplek Asrama TNI AD Glugur Hong Medan, Lettu Cpl Erlin Dalimunte untuk mengamankan kembali tersangka G.
“Jadi, sekali lagi kami tegaskan, tidak benar peristiwa penangkapan residivis narkoba G ini ada kaitannya dengan TNI AD cq Kodam I/BB. Karena tersangka G ini murni warga sipil, dan bukan warga kompleks asrama apalagi keluarga TNI AD,” kata Kolonel Ferry.