SAMBAS – Kebakaran hutan dan lahan menjadi perhatian semua pihak, untuk itu, Koramil 1208-08/Paloh melakukan pemasangan plang imbauan “Stop Pembakaran Hutan” di sejumlah titik di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
Pemasangan plang himbauan tersebut guna mencegah terulangnya kembali kebakaran hutan yang akhir-akhir ini menerjang Kecamatan paloh dan sekitarnya.
Menurut Babinsa Temajuk, Serda Dwi Ariyanto, pemasangan plang ini untuk mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Juga meminimalisir kebakaran lahan dan hutan yang sering terjadi di wilayah Kab. Sambas khususnya Kecamatan Paloh.
Sementara, Danramil Paloh Mayor Inf Sartono Mengatakan, telah memberikan instruksi kepada para Babinsa untuk memasang spanduk imbauan “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” di sejumlah titik yang rawan kebakaran, dan ada ancaman hukuman bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan pembakaran.
Danramil juga menambahkan, dalam beberapa hari kebelakang telah terjadi kebakaran lahan gambut disekitar Desa binaan Koramil Paloh, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
“Kami telah mengerahkan personel kami yaitu Babinsa bersama BPBD, Polsek dan warga masyarakat untuk tetap siaga di sekitar lokasi yang rawan kebakaran, apabila sewaktu-waktu api menyala dan kami sudah siap,” tegas Danramil. Senin (8/3/2021).
Sumber : Pendam XII/Tpr
Editor : Firman