JAMBI – Untuk diketahui, sebelumnya KPK telah memeriksa sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 dan sejumlah ASN, selanjutnya KPK menggelar kembali pemeriksaan hari ini, Senin (23/11/2020).
Gelar pemeriksaan dilaksanakan di Kepolisian Daerah (Polda) Jambi yang terperiksa dalam pemeriksaan tersebut adalah para kontraktor kelas kakap di Jambi, diantaranya II ( inisial), R serta A.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Juru Bicara (Jubir) KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (23/11/2020) informasi yang berhasil dirangkum adalah selain 3 nama tersebut KPK juga melaksanakan pemeriksaan terhadap JF alias A Direktur Utama PT SS, selanjutnya L Komisaris PT CSB, BN mantan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2017,” tegasnya.
Masih kata Ali Fikri, kemudian H Direktur Utama ILA, HE Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang dan Pertahanan Dinas PUPR, L Direktur PT SS, NR seorang karyawan swasta, APW Direktur Utama PT AA.
Lanjutnya, KA alias Ak, A mantan Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Jambi di Jakarta dan AF Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024.
“Masih dalam proses pengembangan dugaan kasus suap RAPBD Provinsi Jambi 2017,” tutup Ali Fikri.
Reporter : Harvery
Editor : Firman