KENDAL, Beritategas.com – Tim dari Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK Tipikor) Kabupaten Kendal mendatangi kantor Kecamatan Patean pada hari ini untuk mengklarifikasi sejumlah pemberitaan yang mencuat terkait dugaan penyelewengan dana serta penutupan kantor Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Kecamatan Patean yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir, Jumat (18/10/24).
Namun, sesampainya di kantor Kecamatan Patean, Tim KPK Tipikor tidak berhasil bertemu dengan Camat Patean, Muh. Syamsu Dlhuha, karena yang bersangkutan sedang menjalankan dinas luar ke Kabupaten Pati. Tim KPK Tipikor diterima oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Patean, Eko Supriyono S.AP, M.AP, yang menyampaikan bahwa Camat tidak berada di tempat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim dari KPK Tipikor Kendal dan mohon maaf, Bapak Camat saat ini sedang dinas luar ke Kabupaten Pati,” ujar Sekcam Patean, Eko, saat menyambut kedatangan tim tersebut.
Ketua tim KPK Tipikor Kabupaten Kendal, Surawi Rakisa, SH, M.Hum, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Kecamatan Patean bertujuan untuk menemui Camat Patean dalam rangka mengklarifikasi pemberitaan yang berkembang terkait kondisi Bumdesma Kecamatan Patean. Menurut Surawi, terdapat indikasi penyelewengan dana yang perlu segera diusut agar mendapatkan kepastian dan kebenarannya.
“Kami hadir di sini untuk menemui Camat Patean guna meminta izin klarifikasi terkait sejumlah pemberitaan yang muncul beberapa hari ini mengenai dugaan penyelewengan dana dan penutupan kantor Bumdesma Kecamatan Patean. Kami ingin mendengar langsung penjelasan dari Camat mengenai hal ini,” kata Surawi.
Ia menambahkan bahwa langkah selanjutnya akan diambil setelah pihaknya berhasil bertemu dan berkomunikasi dengan Camat Patean. Namun, mengingat Camat sedang tidak berada di tempat, pihaknya berencana untuk kembali pada minggu depan guna melanjutkan klarifikasi.
“Kami akan melangkah lebih lanjut setelah bertemu dengan Camat Patean. Karena saat ini beliau sedang bertugas luar, maka minggu depan kami akan kembali untuk melanjutkan klarifikasi,” tambahnya.
Pemberitaan tentang penyelewengan dana Bumdesma dan penutupan kantor Bumdesma Kecamatan Patean telah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Penjelasan dari pihak terkait, terutama Camat Patean, sangat dinantikan untuk memberikan kejelasan atas kondisi yang terjadi. Tim KPK Tipikor Kendal berjanji akan terus memantau dan mengawal kasus ini demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Bumdesma.
Pewarta : Pujiono
Editor : Widiyo P