Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa dari pengakuan tersangka saat diinterogasi, bahwa tersangka memang sudah mempunyai niat untuk mencuri di rumah korban.
Dimana kejadian tersebut, terjadi di rumah korban di Desa Karang Panggung, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, sekitar pukul 00.00 WIB, Selasa (14/5).
Sementara itu, pengakuan tersangka Daru, sengaja akan mencuri sepeda motor milik korban, dan hasilnya untuk digunakan untuk bermain judi slot.
“Sudah dua kali aku masuk rumah dan karena aku ketahuan aku tujah perutnyo. Sudah aku nujah itu takut, sudahnya aku lari kerumah neneku. Niat memang nak ngambek motor, nantinya uangnya buat maen slot”, pungkas Daru.
Pewarta : Sadiman
Editor : Widiyo Prakoso