Lagi, Bareskrim Polri dan Polda Kepri Ungkap Kasus TPPO Internasional

BATAM, Beritategas.com – Jajaran Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bersama Dit Reskrimum Polda Kepri berhasil mengungkap kasus penyelundupan pekerja migran ilegal atau non prosedural.

Pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Pelabuhan Tikus di Tebing Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), dan Pelabuhan Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (22/11/2024) lalu.

Bacaan Lainnya

Keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri.

Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander, mengatakan jajaran Polda Kepri berhasil memberantas kasus TPPO dengan pengungkapan 13 kasus TPPO dalam 30 hari terakhir.

Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 23 tersangka telah ditangkap. Terdiri dari lima kasus yang diungkap Ditreskrimum Polda Kepri, empat kasus oleh Polresta Barelang, dua kasus oleh Polresta Tanjungpinang, satu kasus oleh Polres Bintan, dan satu kasus lainnya oleh Polres Karimun

“Korban yang diselamatkan berjumlah 27 orang. Terdiri dari 7 korban laki-laki calon pekerja migran non prosedural, 18 korban perempuan calon pekerja migran non prosedural, 2 korban pekerja seks komersial,” kata Kombes Donny dalam keterangannya.

Lebih Lanjut Dony menyampaikan, bahwa para korban berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, seperti Bengkulu, Kalimantan, NTT, NTB hingga Jawa Timur.

“Mereka dijanjikan pekerjaan di Malaysia, Singapura, dan Kamboja dengan gaji berkisar RM1.500 hingga RM2.000. Sedang biaya keberangkatan ke negeri tujuan itu sekitar Rp5 jutaan,” bebernya.

Keberhasilan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, Bapak H. Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya reformasi hukum dan pemberantasan kejahatan terorganisir, termasuk TPPO.

“Kita harus memperkuat pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan yang merusak tatanan sosial dan martabat manusia, seperti perdagangan orang. Ini adalah salah satu prioritas kita,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Dalam acara tersebut Kegiatan dipimpin langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, serta dihadiri oleh Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad.

Kemudian Kepala BP3MI Provinsi Kepri Kombes. Pol. Imam Riyadi, Katim TPPO Bareskrim Polri, Kakanim Kelas I Batam Samuel Toba, S.Sos., serta Kasatreskrim Polres/ta Jajaran.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan TPPO sudah menjadi perhatian tidak hanya di Indonesia, tetapi menjadi perhatian dunia internasional.

TPPO, kata dia, merupakan kejahatan transnasional dan biasanya juga merupakan kejahatan yang terorganisir dalam melakukan eksploitasi kepada para korban.

“Namun seiring perkembangan teknologi tentu berbagai modus dan juga cara-cara untuk memasukkan orang ke negara lain juga semakin berkembang,” pungkasnya.

Pewarta : Fransisco chrons
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.