PALEMBANG, Beritategas.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Provinsi Sumatera selatan (Sumsel), maka Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, SIK membuat terobosan yang sangat luar biasa yaitu layanan Bantuan Polisi.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Humas Kombes Pol Supriadi menyebutkan layanan ini juga adalah salah satu bentuk keterbukaan informasi yang dilakukan Kapolda Sumsel dan Kabid Humas Polda Sumsel kepada masyarakat Provinsi Sumsel.
Dimana layanan Bantuan Polisi ini siap melayani selama 24 jam tanpa dibatasi waktu, oleh karena itu jangan takut untuk melapor atau membutuhkan Bantuan Polisi segera hubungi layanan Bantuan Polisi tersebut.
Lanjutnya, untuk identitas penelpon/ pelapor dijamin keamanannya, oleh karena itu segera laporkan dan gunakan segera Bantuan Polisi di nomor whatsApp 0813-70002-110.
“Semoga dengan layanan Bantuan Polisi yang dibuat oleh Polda Sumsel ini dapat mengungkap tindak pidana baik itu Narkoba, Kriminalitas maupun lainnya,” kata Kabid Humas Polda Sumsel. Rabu (21/12/2022).
Pada kesempatan itu BidHumas Polda memberikan rompi kepada awak media ini yang bertugas di Mapolda Sumsel.
Pewarta : Sadiman
Editor : Firman