Lelang Lebak dan Sungai Kabupaten OKI Tembus Rp 6,5 Miliar

OGAN KOMERING ILIR, Beritategas.com – pelaksanaan Lelang lebung dan sungai tahap I di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang digelar serentak pada 13 Kecamatan pada Rabu, (29/11/23) kemarin, menembus angka Rp 6,5 Miliar.

Untuk diketahui, usaha penangkapan ikan dalam sistem lelang rawa lebak di Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun ini menawarkan sebanyak 329 objek lelang.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten OKI Ubaidilah mengatakan, sistem pelelangan yang diatur melalui Peraturan Daerah hingga kini masih menjadi primadona Pendapatan Daerah (PAD).

“Untuk hasil pendapatan tahap I memang lebih tinggi dari harga dasar yang ditetapkan yakni sekitar Rp 6,3 miliar dari target 5,6 Miliar,” ungkapnya.

Sementara Objek lelang yang memberi kontribusi tertinggi terang Ubai, berada di Kecamatan Jejawi senilai Rp 1,9 Miliar dan Kecamatan Pampangan senilai Rp 1,3 Miliar.

Dan untuk objek yang belum terjual tambahnya, akan diajukan kembali pada pelelangan tahap II pada 11 Desember mendatang.

Lelang tahap kedua yakni lelang yang dilakukan kembali bagi objek lelang yang tidak laku terjual dan juga lelang bagi objek lelang yang sempat tertunda di beberapa kecamatan. Sehingga, Pemkab masih berkemungkinan menambah pendapatan.

Ia menjelaskan, sebagian dari pendapatan akan dikembalikan lagi ke desa baik yang memiliki objek maupun tidak memiliki objek lelang dengan sistem bagi hasil.

Asisten I Sekretariat Daerah OKI, Antonius Leonardo, mengatakan kegiatan L3S bagian dari upaya Pemda untuk mencegah sengketa kepemilikan atas kawasan habitat ikan di lebak dan sungai.

“Diatur agar jangan ada sengketa kepemilikan lebak, lebung dan sungai di Kabupaten OKI,” Terangnya.

Lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S) Kabupaten OKI sendiri sudah jadi warisan budaya tak benda milik masyarakat OKI.

Tradisi ini bahkan telah ada sejak masa kerajaan Palembang (1587-1659). Dahulu kala sistem lelang diserahkan kepada pemimpin marga atau pesirah. Sedangkan pada masa kolonial di tahun (1821-1942), Belanda mengubah beberapa aturan yang berpengaruh pada sistem pembagian hasil lelang.

Lelang tahap I tahun ini berjalan aman dan lancar berkat kesiapan dan kesigapan petugas yang terdiri dari Satpol PP dan dibantu TNI/Polri.

“Alhamdulilah di semua kecamatan berjalan aman dan lancar. Tugas kami mengawal dari proses lelang sampai dengan uang di setor ke bank,” Ujar Ilham Parlindungan perwakilan dari Polres OKI.

Pewarta : M Yasin
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.