Libur Cuti Bersama, Pemkab OKI Ingatkan Potensi Penularan COVID 19 Diantisipasi

KAYUAGUNG – Jelang libur panjang cuti bersama pada tanggal 28 Oktober sampai dengan 1 November 2020 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) akan memperketat penerapan protokol kesehatan.

Hal ini sesuai dengan 8 arahan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) kepada pemerintah daerah, yaitu : memastikan penerapan protokol kesehatan di ruang publik; kesiapan pelayanan kesehatan; memberikan edukasi di tempat-tempat wisata, pusat perbelanjaan atau kuliner, dan moda transportasi umum.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, H.M Dja’far Shodiq bersama dengan Forkopimda turut berpartisipasi dalam rapat koordinasi nasional dan daerah dalam upaya antisipasi munculnya klaster baru saat libur panjang tiba.

Wakil Bupati H. M Dja’far Shodiq yang ditemui setelah rapat koordinasi nasional secara virtual menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat berada di ruang publik.

“Untuk antisipasi terjadinya penularan Covid-19, saya mengajak segenap masyarakat Kabupaten untuk #LiburdiRumahAja. Kita bisa menjaga kesehatan keluarga dan juga orang lain”, ungkapnya. (22/10/2020).

Shodiq mengingatkan, masyarakat untuk tetap waspada apalagi jelang libur panjang.

“Dalam momentum libur panjang ini, kita dapat memanfaatkan waktu untuk beristirahat dan bersama dengan keluarga di rumah. Satu hal kecil yang kita lakukan mampu menyelamatkan negeri dari jeratan Covid-19,” pesannya.

Reporter : Nurlis Oktori
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.