PALEMBANG, Beritategas.com – LSM Tipfikor gelar aksi damai di depan kantor kejaksaan tinggi (Kejati) Sumatera selatan (Sumsel), Rabu (14/09/3022).
Dalam orasinya ketua LSM Tipfikor Sopianto meminta usut tuntas indikasi dugaan dan periksa oleh Bupati kabupaten Ogan Ilir serta kejaksaan tinggi Sumatera Selatan terkait perbuatan melawan hukum atas dugaan penyimpangan anggaran markup atau kekurangan volume dalam paket pekerjaan pembangunan pedestrian dan trotoar dalam kabupaten Ogan Ilir (Sp terminal-Sp Sarjana.Tugu 32 timbangan -taman Pancasila -pindang pas ponpes Al ittifaqiah pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran APBD 2022 dengan dana Rp.4.986.600.000. pelaksana CV KMB.
Selain Itu juga meminta usut tuntas atas indikasi dugaan penyimpangan pada pekerjaan peningkatan jalan salatiga-sejangko (lanjutan) pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten Ogan Ilir Anggara tahun 2022 dengan dana Rp.2.499.999.974.
Masih kata Sopianto, dia meminta agar Bupati kabupaten Ogan Ilir serta kejaksaan tinggi Sumatera Selatan turun kelapangan memeriksa paket ini karena diduga tidak sesuai dengan dokumen kontrak dinas pekerjaan umum dan tata ruang kabupaten Ogan Ilir.
“Jelas paket terindikasi diduga bermain mengurangi volume agregat dari tiga jenis agregat, agregat ringan dan agregat berat,” ungkapnya.
Dia menambahkan agar Bupati kabupaten Ogan Ilir serta kejaksaan tinggi Sumatera Selatan turun kelapangan memeriksa, memanggil pihak- pihak yang terlibat.
“Apakah pekerjaan sudah sesuai dengan spek/mutu dari agregat, kualitas dan mutu, Apakah sudah sesuai dengan dokumen kontrak,” imbuhnya
Lebih lanjut Dia berharap Bupati Ogan Ilir memberi sanksi kepada PPK. PPTK sesuai dengan kewenangannya.
Menanggapi orasi Yang disampaikan LSM Tipfikor, Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumsel melalui kasi Pemkab, Radyan mengatakan,”kami akan kaji ulang, akan memanggil pihak yang terkait,” pungkasnya.
Pewarta : Siswadi
Editor : Firman