JAMBI, Beritategas.com – Ratusan mahasiswa dan masyarakat sipil di Jambi menggelar aksi Menolak revisi UU Pilkada yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi di persimpangan Bank Indonesia Jambi dan Gedung DPRD Provinsi Jambi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, Jum’at (23/08/2024).
Para mahasiswa setelah siang terpusat di pintu masuk Gedung DPRD Provinsi Jambi. Mereka para pendemo beramai ramai ingin menerobos ingin masuk gedung DPRD Provinsi Jambi sambil meneriakkan “Revolusi”. Ketatnya pengamanan berlapis yang dilakukan aparat keamanan para pendemo tertahan.
Pantauan Beritategas.com, awalnya situasi berlangsung kondusif. Para Koordinator Aksi secara bergantian menyuarakan tuntutan mereka agar Revisi UU Pilkada dibatalkan dan semua pihak menghormati putusan MK.
Desakan untuk memasuki gedung DPRD Provinsi Jambi terus terjadi, beberapa kali terjadi aksi dorong-dorongan mahasiswa dan aparat kepolisian, yang berujung ricuh.
Masa aksi ingin menduduki gedung DPRD tapi dihalang oleh pihak kepolisian. Setelah aksi dorong-dorongan, kericuhan pun tak terhindarkan. Polisi ber peralatan lengkap mendorong mundur mahasiswa.
Dilaporkan, sejumlah mahasiswa terluka dalam aksi kericuhan ini. Akibatnya, ada mahasiswa yg digotong keluar arena. Kemudian terjadi dialog pihak pendemo dengan kepolisian. Aksi pendemo mulai mereda.
Pantauan di lapangan, para mahasiswa ikut membakar ban di halaman kantor DPRD Jambi. Ada juga aksi simpatik yang dilakukan para polwan, dengan membagi-bagikan air mineral kepada mahasiswa pendemo.
Aksi menolak revisi UU Pilkada dilakukan ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Jambi. Mereka mendesak pembatalasan revisi UU Pilkada yang bertentangan dengan keputusan MK.
Mereka mendatangi gedung DPRD untuk membela demokrasi yang saat ini terporak poranda oleh pemerintah.
Sekitar pukul 15.10 suasana mulai memanas kembali, pihak kepolisian mengerahkan 1 unit mobil water Canon kearah pendemo. Para mahasiswa mulai berlarian menghindar serangan tembakan watercanon.
Setelah waktu ashar berlalu para mahasiswa mulai meninggalkan area gedung DPRD Provinsi Jambi, mereka memastikan akan ada aksi jilid-jilid selanjutnya sampai keputusan Mahkamah Konstitusi tidak diganggu gugat terkait undang-undang pilkada.
Khairul salah seorang mahasiswa mengatakan, tuntutan aksi massa adalah
menolak revisi UU Pilkada yang bertentangan dengan keputusan MK.
Pewarta: A. Erolflin
Editor: Firman