Oleh :
Ratna Puji Lestari
Jurusan Ekonomi Syariah
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Risiko merupakan potensi kerugian akibat terjadinya suatu peristiwa tertentu. Risiko dalam konteks perbankan merupakan suatu kejadian potensial, baik yang dapat diperkirakan (expected) maupun yang tidak dapat diperkirakan (unexpected) yang berdampak negatif terhadap pendapatan dan permodalan bank.
Risiko-risiko tersebut tidak dapat dihindari, tetapi dapat dikelola dan dikendalikan. Risiko juga dapat dianggap sebagai kendala dalam pencapaian suatu tujuan. (Surat Edaran Bank Indonesia No. 13 tahun 2011).
Secara umum, risiko perbankan syariah relatif sama dengan bank konvensional. Namun selain itu, bank syariah juga menghadapi risiko yang unik karena harus memenuhi prinsip syariah. Bank syariah harus menghadapi risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional dan risiko likuiditas. Risiko unik ini muncul karena isi neraca bank syariah berbeda dengan bank konvensional.
Dalam hal ini pola bagi hasil yang dilakukan bank syari’ah menambah kemungkinan munculnya risiko-risikolain. Seperti withdrawal risk, fiduciary risk, dan displaced commercial risk merupakan contoh risiko unik yang harus dihadapi bank syariah.
Dalam meminimalisir risiko yang menimbulkan kerugian bagi bank, maka bank harus menerapkan manajemen risiko, yaitu suatu pembuatan keputusan yang berkontribusi terhadap tercapainya tujuan perusahaan dengan penerapan baik di tingkat aktivitas individual dan dalam bidang fungsional. Sehingga, Manajemen risiko merupakan unsur penting yang penerapannya sangat perlu diperhatikan, khususnya pada bank sebagai salah satu lembaga keuangan (financial institution).
Tujuan dari manajemen risiko adalah: (1) Menyediakan informasi tentang risiko kepada pihak regulator; (2) Memastikan bank tidak mengalami kerugian yang bersifat unacceptable; (3) Meminimalisasi kerugian dari berbagai risiko yang bersifat uncontrolled; (4) Mengukur eksposur dan pemusatan risiko; (5) Mengalokasikan modal dan membatasi risiko.
Penerapan manajemen risiko pada perbankan mempunyai sasaran agar setiap potensi kerugian yang akan datang dapat diidentifikasi oleh manajemen sebelum transaksi, atau pemberian pembiayaan dilakukan. Dan konsep manajemen risiko yang terintegrasi, diharapkan mampu memberikan suatu sort and quick report kepada board of director guna mengetahui risk exposure yang dihadapi bank secara keseluruhan.
Penerapan sistem manajemen risiko pada perbankan syariah sangat diperlukan. Baik untuk menekan kemungkinan terjadinya kerugian akibat risiko maupun memperkuat struktur kelembagaan, misalnya kecukupan modal untuk meningkatkan kapasitas, posisi tawar dan reputasinya dalam menggaet nasabah.
Kewajiban penerapan manajemen risiko oleh Bank Indonesia (BI) yang disusul oleh ketentuan kecukupan modal dan menambah beban perhitungannya yang dinilai sejauh ini cukup kompleks, telah memberikan kontribusi penting bagi kelangsungan usaha perbankan nasional.
Adapun manfaat penerapan manajemen risiko adalah sebagai berikut.
Manajemen risiko bisa mencegah kegagalan sehingga peningkatan laba bisa dilakukan atau setidaknya kerugian perusahaan tidak terlalu besar.
Manajemen risiko bisa melindungi perusahaan dari risiko murni karena kreditor pelanggan dan pemasok lebih menyukai perusahaan yang terlindungi mungkin dengan asuransi tertentu sehingga secara tidak langsung akan meningkatkan public image.
Manajemen risiko bisa memberikan informasi dan persektif kepada pihak manajemen perusahaan tentang profil risiko serta perubahan yang mendasar tentang produk, pasar, lingkungan bisnis, dan perubahan lainnya yang diperlukan dalam proses manajemen risiko.
Manajemen risiko bisa membuat cadangan yang memadai untuk mengantisipasi risiko yang terukur sehingga potensi kerugian yang relatif lebih besar bisa dihindari.
Manajemen risiko bisa menghitung dan mengukur besarnya risk exposure dan menetapkan alokasi sumber-sumber dana sekaligus limit risiko yang lebih tepat.
Manajemen risiko sangat penting bagi bank syariah di pasar Negara berkembang. Di sebagian besar pasar, bank syariah dengan cepat meningkatkan pangsa pasar mereka.
Di Indonesia perbankan syariah telah tumbuh lebih dari 30 % dari aset perbankan dan deposito di Indonesia. Bank syariah menunjukkan industri yang memiliki masa depan, oleh karena itu bank harus bisa melibat gandakan pangsa pasarnya.
Setelah mengetahui tentang manfaat penerapan manajemen risiko, tentunya akan lebih mudah untuk menerapkan berbagai kebijakan dan keputusan manajemen bagi perusahaan agar terhindar dari risiko atau kerugian yang mengancam keberlangsungan perusahaan.
Editor : Firman