BATURAJA, Beritategas.com – Penambahan masa jabatan 2 tahun sebagai Kepala Desa sesuai diatur dalam Undang-Undang (UU) Desa nomo 3 Tahun 2024 atas revisi UU nomor 6 Tahun 2014 yang telah disahkan oleh DPR RI dan menjadi instruksi Menteri Dalam Negeri.
Dalam bentuk rasa syukur Kades Belatung kecamatan Lubuk Batang kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) atas perpanjangan 2 tahun masa jabatan Kepala Desa yang sudah dikukuhkan Pemerintah Kabupaten OKU dimana telah mengukuhkan serta menyerahkan langsung surat keputusan penyesuaian masa jabatan (perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 2 tahun) kepada 143 kepala desa se-Kabupaten OKU yang digelar di gedung Kesenian Baturaja Bulan juni lalu.
Kepala Desa Belatung, Plando menggelar doa bersama tasyakuran dengan mengajak seluruh warga desa dan jajaran perangkat desa Belatung, Camat, Kapolsek, Danramil Babinsa, Bhabinkamtibmas, acara digelar di Kantor Desa Belatung, Jumat (11/10).
Dalam Sambutannya kepala Desa Belatung Plando yang di wakili Kaur Pemerintahan Adian Feri mengucapkan rasa syukur atas surat keputusan penyesuaian masa jabatan yang telah resmi ia terima dari Bupati OKU bersama ratusan kades lain beberapa waktu yang lalu.
Masih dikesempatan yang sama, Adian Feri juga meminta seluruh perangkat desa untuk terus solid bekerja hingga pada masa jabatan sebagai Kepala Desa selesai.
“Pada kesempatan ini selain sebagai wujud syukur kepada Alloh SWT atas amanah yang diberikan untuk saya atas Perpanjangan Masa Jabatan, saya juga meminta dukungan dari seluruh perangkat desa agar terus bersama – sama bekerja dengan sebaik mungkin, dalam melayani masyarakat serta menjalankan program – program pembangunan Pemerintah Desa Belatung lebih baik lagi,” tuturnya.
“Dengan perpanjangan masa jabatan dua tahun yang telah resmi saya terima, saya mohon terus di do’kan, serta dibantu dalam menjalankan tugas agar ke depan Desa Belatung semakin maju dan lebih baik,” imbuhnya.
Camat lubuk Batang yang diwakili Sekcam pada kesempatan yang sama memberikan selamat serta kesan dan pesan kepada Kades dan Perangkat Desa Belatung
Dikatakannya, dengan penambahan masa jabatan sebagai Kepala Desa selama 2 tahun. Ia mendoakan senantiasa diberikan kesehatan dan panjang umur dalam menjalankan pengabdiannya dengan amanah.
Pewarta : Rudi Hartono
Editor : Firman