BOYOLALI, Beritategas.com – Yang dinanti bulan Ramadan telah tiba, pada hari puasa pertama dilaksanakan Kamis (23/3/23).
Sabtu, 25 Maret 2023 Agenda rutin yang telah diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali yaitu, Buka Puasa Bersama Keliling (Bukberling) di 22 Kecamatan di Kabupaten Boyolali. Setda Boyolali Binasih menjelaskan kepada awak media.
Namun dengan adanya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Nomor 100.4.4/1731/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama, yang isinya meminta kepada seluruh Kepala Daerah untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama, demi menerapkan prinsip dan kehati-hatian penanganan pandemi Covid-19. Karena masih dalam masa transisi pandemi menuju endemi.
Menanggapi dengan adanya Surat Edaran Mendagri tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 450/01331/1.2/2023 tentang Penyelenggaraan, Kegiatan Buka Bersama Bulan Ramadhan 1444 Hijriah / 2023 Masehi. Yang isi Surat Edaran tersebut senada dengan Surat Edaran Mendagri, namun terdapat ada tambahan poin khusus bagi.
Kabupaten Boyolali, yakni seluruh Perangkat Daerah dan pegawai di instansi, Perangkat Daerah untuk meniadakan kegiatan Buka Puasa Bersama.
Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Boyolali Binasih menjelaskan, dengan adanya, Surat Edaran tentang peniadaan buka puasa bersama tersebut, maka agenda yang sudah tersusun, berkaitan dengan kegiatan bukberling ditiadakan.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati Surat Edaran yang telah berlaku.
“Untuk itu himbauan kita untuk masyarakat ya itu perlu kehati-hatian, jadi protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ya tetap harus dijalankan oleh masyarakat.” ujarnya.
Untuk perlu diketahui, sebelumnya Pemkab Boyolali, melalui Bagian Kesra Setda Kabupaten Boyolali sudah menyusun jadwal Bukberling yang akan dihadiri oleh Bupati Boyolali M. Said Hidayat beserta rombongan.
Pewarta : Dwi Nurbiyanto
Editor : Widiyo Prakoso