PALEMBANG, Beritategas.com – Hari Anti korupsi Sedunia pertama kali dicetuskan melalui Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang digelar pada tanggal 31 Oktober 2003 dengan kurun waktu sekitar 19 tahun yang lalu.
Pada sidang tersebut, PBB menyetujui United Nations Convention Against Corruption-UNCAC setuju dan juga menetapkan bahwa tanggal 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Internasional Sedunia sebagai wujud nyata untuk memberantas perbuatan melawan hukum oleh mafia hukum sedunia.
Peringatan ini dilakukan untuk mengontrol hak dan tanggung jawab pejabat negara, aparatur sipil negara serta aparat penegak hukum.
Tak terlepas juga perwakilan lain seperti, media, sektor swasta, masyarakat umum/sipil guna menekan atau menekan sedini mungkin jangan sampai melakukan korupsi.
Berawal dari fenomena ekonomi, sosial dan politik yang tidak terkendali akibat korupsi semua bisa mempengaruhi ekonomi dunia.
Selain merusak demokrasi, korupsi memperlambat pembangunan ekonomi dan berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintah dalam menjalankan perekonomian.
Pada posisi lain, korupsi pun bisa menyerang lembaga-lembaga demokrasi dengan mendistorsi/memutar balikkan fakta pada proses pemilu hingga membuat politik jadi kabur maka supremasi hukum jadi lemah, serta menciptakan birokrasi suap yang pada dasar merusak demokrasi. Lebih tragis lagi korupsi juga menghambat pembangun.
Oleh sebab itu Hari Anti Korupsi Sedunia dicanangkan PBB dan diperingati dengan serentak di seluruh dunia.
Samsudin Djoesman ketua DPD Aliansi Indonesia Sumatera Selatan pada Jumat (9/12/2022) saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, momentum Hari Antikorupsi 2022 kali ini patut kita peringati dengan rasa yang kurang memuaskan. Sebab pelaksanaan pemberantasan korupsi sepertinya masih sangat jauh dan kurang dari rasa puas apa yang dirasakan oleh masyarakat.
“Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya berlaku di lembaga hukum saja, namun masyarakat ingin juga berperan aktif serta ingin berpartisipasi aktif pada gerakan anti korupsi agar korupsi bisa dicegah,” tutur Samsudin.
Hari Anti korupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember tahun 2022, tahun ini, bisa kita jadikan sebagai titik balik dan semangat baru dalam perlawanan praktik-praktik korupsi.
Namun jika dibiarkan akan semakin mengoyak serta merusak nilai-nilai kejujuran suatu bangsa. Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini dengan sebaik-baiknya. Serta untuk melawan lupa agar kita selalu ingat akan kejadian pada koruptor yang sangat merugikan negara.
Pada peringatan hari korupsi sedunia ini Samsudin berharap serta mendukung Upaya Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Sumsel serta Kejati Sumsel dalam Pengusutan kasus kasus di Sumsel segera diselesaikan.
“Serta dugaan korupsi program Serasi Kementerian Pertanian Tahun 2019 Kabupaten Banyuasin yang saat ini tengah ditangani dan dalam proses penyelidikan agar segera dinaikkan ke penyidikan agar masyarakat puas akan kinerja APH Sumsel,” Pungkasnya.
Pewarta : Suparji
Editor : Firman