ASAHAN, Beritategas.com – Sungguh sangat-sangat miris sekali nasib yang di alami oleh keluarga Loso (66) warga Dusun ll Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman. Sebab anaknya berinisial (DW) yang saat ini sedang berada di Negri Malaysia dan ada menunggak pembayaran pinjaman di PNM Mekar dan diduga seorang oknum Petugas PNM Mekar minta keluarga Nasabah supaya membuat Surat Kematian (Surat Kuning) agar hutang anaknya di anggap sudah Lunas. Jumat (15/12/2023)
Kepada awak Media, Loso mengaku selalu di datangi setiap hari dan ditagih membayar tunggakan anaknya oleh petugas PNM Mekar.
Pada hari Senin (11/12/2023) lalu, petugas Mekar datang lagi bersama beberapa anggota kelompok Nasabah PNM Mekar ke rumah Loso guna menagih tunggakan anaknya yang belum dibayar selama dua Minggu.
Namun yang sangat miris sekali dan sangat disayangkan, Loso mengaku ada dugaan pengancaman yang dilakukan dari pihak PNM Mekar yang berinisial (TA). Dimana petugas itu mengatakan akan mempidanakan anaknya dan bahkan meminta keluarganya untuk membuat Surat Kematian (Surat Kuning) jika anaknya tidak membayar tunggakannya.
“Mereka datang bersama beberapa orang anggota kelompok Nasabah untuk menagih tunggakan anak saya di PNM Mekar. Mereka mengatakan kepada saya untuk mempidanakan anak saya”, kata Loso.
Masih kata Loso, karna menurutnya ini ada unsur ke penipuan. Namun yang sangat saya sesalkan Petugasnya meminta supaya kami membuat Surat Kuning.
“Awalnya saya tidak paham apa itu surat kuning. Dan setelah saya tahu bahwa surat kuning itu adalah Surat Kematian jelas saya tidak setuju dan sangat kecewa”, tutur Loso.
“Karna anak saya masih hidup, dan kalaupun ada tunggakan anak saya kan pasti di bayar. Kecuali anak saya sama sekali tidak perna membayar tunggakannya.” Jelas Loso dengan air mata berkaca kaca.
Petugas Mekar saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (11/12/2023) mengaku hanya bertanya, dan menurutnya hal ini sudah pernah dilakukan kepada nasabah lain. jika keluarga Nasabah tidak mau direpotkan dengan adanya penagihan oleh petugas PNM mekar.
”Tadikan saya sudah jelaskan dan saya izin bertanya, bagaimana kalau anggota atau bapak ibu itu yang tidak mau direpotkan agar mengajukan seperti itu.
Ya, kalau tidak mau juga tidak apa apa.” Jelas (TA) petugas PNM Mekar cabang Air Joman.
Pewarta : Robin Silalahi
Editor : Firman