MUARO JAMBI – Pengerjaan Pembangunan Peningkatan Jalan Wilayah II Simpang SMP Negeri 9 – Ponpes An Nur Tangkit sekitar sepanjang 280 meter oleh CV Faye More Rawing di RT.06 Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi Diduga tak indahkan himbauan protokol kesehatan sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.
Pasalnya, berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Kamis (15/10/2020), sekira Pukul 14.22 WIB, sebanyak 20 orang pekerja proyek pengecoran jalan rigid beton tersebut tidak menggunakan masker sama sekali.
Tak hanya itu, pihak pemilik proyek pengecoran jalan rigid beton, CV Faye More Rawing sama sekali tidak memasang himbauan protokol kesehatan di lokasi pekerjaan dan dalam papan nama pelaksanaan proyek pengecoran jalan rigid itu juga tidak dicantumkan nilai budget sesuai kontrak kerja yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Salah seorang pekerja pengecoran rigid beton, yang meminta namanya jangan dituliskan ketika diminta keterangan Kamis (15/10/2020) di lokasi kerja terkait tidak diindahkannya protokol kesehatan mengatakan , “kami tidak diingatkan tentang hal protokol kesehatan dan pemakaian masker dari pemilik CV Faye More Rawing,” katanya.
Apakah bapak tidak takut terpapar Coronavirus Disease(Covid-19), Ia berkata,”terkait hal itu saya sendiri nggak tahu,” tutupnya.
Reporter : Harvery
Editor : Firman