BATURAJA, Beritategas.com – PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan dan Pembinaan Desa/Kecamatan Baturaja Timur, Tahun 2022 di Gedung Serbaguna Kecamatan Baturaja Timur. Selasa (15/2).
Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., mengatakan, Musrenbang Kecamatan merupakan bagian dari mekanisme perencanaan partisipatif. Peserta musrenbang Kecamatan terdiri atas para Kepala Desa dan Lurah, delegasi musrenbang Kelurahan/Desa, pimpinan dan anggota DPRD asal daerah pemilihan Kecamatan bersangkutan, perwakilan perangkat daerah, tokoh masyarakat, keterwakilan perempuan dan kelompok masyarakat rentan termarginalkan dan pemangku kepentingan lainnya skala Kecamatan.
Dijelaskan Edward Candra, Musrenbang Kecamatan ini merupakan tahapan lanjutan dari Musrenbang tingkat Desa yang tentunya sudah bapak/ibu lewati dan hasilnya sudah diinput di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.
“Kami sangat yakin bahwa dengan langkah persiapan yang telah dilaksanakan sebelumnya, yaitu input usulan musrenbang Desa/Kelurahan di aplikasi SIPD, maka rapat kita pada hari ini akan lebih efektif,” ujarnya.
Masih kata Edward Candra, jika usulan Desa/Kelurahan belum diinput di SIPD maka pembahasan akan kita lakukan secara manual.
“Agenda utama pada rapat kita hari ini adalah melakukan kompilasi atau membahas dan menyepakati usulan kegiatan mana saja yang menjadi kegiatan prioritas dan usulan kegiatan mana saja yang belum menjadi kegiatan prioritas beserta alasannya,” jelasnya.
Hasil kesepakatan musrenbang Kecamatan harus dituangkan dalam berita acara kesepakatan musrenbang Kecamatan yang ditandatangani oleh pimpinan rapat dan perwakilan peserta yang hadir.
PLH Bupati OKU mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan dalam pelaksanaan musrenbang Kecamatan ini.
“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada jajaran staf di Kecamatan, Desa/Kelurahan yang telah bekerjasama dengan baik dalam mengkoordinir pengumpulan hasil musrenbang Desa/Kelurahan dan input hasil musrenbang Desa/Kelurahan ke SIPD untuk dibahas hari ini,” ujarnya
Sebelumnya, Camat Baturaja Timur Ogan Amrin. S.STP., M. Si.,dalam laporanya mengatakan, Musrenbang Kecamatan merupakan tindaklanjut musrenbang tingkat Desa yang dilaksanakan pada tahun 2022.
Adapun peserta dalam Musrenbang Kecamatan yaitu Muspika Baturaja Timur, Para Lurah dan Kades, FKBPD, Kepala UPTD Puskesmas, Kepala Sekolah, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Masih kata Amrin, perlu dilaporkan juga bahwa setiap usulan dari Desa dan Kelurahan di Kecamatan Baturaja Timur, kurang lebih 61 usulan yang menjadi prioritas telah diinput dalam aplikasi SIPD Kemendagri.
“Berharap kesemua usulan dapat terealisasi ditahun 2023,” ungkapnya.
Hadir dalam acara ini, OPD Terkait, Kabag Terkait, Camat bersama Muspika Baturaja Timur, PLH Ketua TP. PKK OKU, Para Kades dan Lurah se-KecamatanBaturaja Timur, FKBPD dan Perwakilan Masyarakat Kecamatan Baturaja Timur, serta undangan lainnya
Pewarta : Rudi Hartono
Editor : Firman