SEKAYU, Beritategas.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) mengungkapkan bahwa korban pencabulan yang dilakukan DS (34), seorang oknum Guru Tidak Tetap (GTT) beberapa waktu lalu kembali bertambah.
Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto mengatakan, bahwa terdapat korban baru yang juga mengalami rudapaksa oleh pelaku DS. Korban tersebut merupakan salah satu siswi di Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Sekayu.p
“Sudah ada laporan korban baru yang merupakan teman satu angkatan korban pertama, JP (11). Saat ini masih dalam proses, masih kita dalami terus,” ujar AKP Susianto didampingi Kanit PPA Iptu Susilo, Sabtu (21/1/2023), kemarin.
Dijelaskan Susianto, saat ini korban kedua yang telah melapor telah menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu.
“Sudah dilakukan visum untuk korban kedua ini, kita tinggal menunggu hasilnya keluar,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muba, Iskandar Syahrianto membenarkan jika korban pelaku DS tidak hanya satu orang, melainkan sudah ada dua orang korban.
“Beberapa waktu lalu sudah dilakukan visum didampingi oleh Unit PPA Polres Muba,” jelasnya.
Iskandar mengatakan, pihaknya telah mendatangi tempat kedua korban bersekolah guna mengetahui psikologis sang anak.
“Kita sudah minta kepada Kepala Sekolah untuk memberikan perhatian dan perlakuan khusus kepada dua korban agar psikologisnya tidak terganggu,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku DS ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Muba, Rabu 12 Januari 2023, malam di kediamannya di kawasan Perumahan Perumnas Sekayu.
DS ini ditangkap lantaran telah melakukan pencabulan terhadap siswinya berinisial JP.
Pewarta : Rudi Hartono
Editor : Firman