Oknum Prajurit TNI AD Viral Di Tiktok, Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan

Oknum S

JAKARTA, – (Beritategas) – Oknum prajurit TNI AD Serka S Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima dalam video yang viral di aplikasi TikTok memaksa seorang warga menempelkan telinganya di knalpot racing sepeda motor ditahan di Subdenpom IX/2-2 Bima. Tersangka ditahan dengan kasus tindak pidana penganiayaan.

Hal tersebut disampaikan Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna dalam siaran pers di Jakarta. Minggu (15/8/2021).

Bacaan Lainnya

Menurut Kadispenad kejadian tersebut bermula dari kegiatan razia sepeda motor berknalpot racing oleh anggota Koramil Monta bersama Bhabinkamtibmas setempat dan mengamankan satu motor dengan pemiliknya.

“Saat diamankan di Posramil Monta Selatan salah satu Babinsa Serka S menghukum pesepeda motor tersebut dengan mendekatkan telinganya tepat pada lubang knalpot motor racing,” katanya.

Untuk proses hukum terhadap oknum prajurit tersebut sudah sesuai dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa bahwa tidak ada penyelesaian selain proses hukum bagi setiap prajurit TNI AD yang terbukti melanggar.

Sumber : Dispenad
Reporter : Rudi Hartono
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.