Operasi Gabungan di Batola Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

MARABAHAN, Beritategas.com – Selama masa operasi Sikat Intan 2024, Polres Barito Kuala (Batola) rutin menggelar operasi gabungan. Sasarannya adalah peredaran minuman keras (miras) ilegal yang marak belakangan ini.

Seperti yang dilakukan pada Jumat, 3 Mei 2024 lalu. Patroli gabungan dari Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batola, Polsek Mandastana, Polsek Alalak, Polsek Anjir Pasar dan Polsek Anjir Muara.

Bacaan Lainnya

Hasil dari operasi gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Anjir Muara Ipda Suparman ini adalah puluhan botol miras mulai dari anggur merah hingga alkohol 95 persen berhasil diamankan.

Rinciannya, wilayah kecamatan Anjir Muara Desa Anjir Serapat disebuah rumah pemilik berInisial MF (63), petugas menemukan 43 botol Alkohol 95 persen isi 100 ml merk Usfi, kuku bima 25 Sacset dan hemaviton 35 sachet.

Di Desa Anjir Serapat Muara RT 7 kecamatan Anjir Muara petugas menemukan 85 botol alkohol 95 persen isi 100 ml merk Usfi yang ditemukan di sebuah rumah pemilik berinisial AR (41).

Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko melalui Kasi Humas Iptu Marum membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, salah satu sasaran dalam operasi pekat adalah miras.

“Jadi pada jum’at malam itu petugas melakukan razia di beberapa warung yang disinyalir menjual miras, di wilayah Kecamatan Anjir Muara,” ujar Iptu Marum kepada media ini, Kamis (9/5).

Menurutnya, razia ini juga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Batola dan sekitarnya.

Selanjutnya, ratusan botol miras ilegal ini disita sebagai barang bukti di persidangan.

Pewarta : Eddy AY
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.