GUNUNGSITOLI, Beritategas.com – Berkaitan dengan Pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2024, Polsek Idanogawo Polres Nias, pada Rabu (24/7) mengamankan seorang laki-laki AZ alias Anu (32) berdomisili Desa Saewahili, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias sekira 13.30 WIB di sekitar Pekan Idanogawo Desa Tetehosi, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias. Sebagaimana disampaikan kepada awak media pada Jumat (26/07/24).
Kapolsek Idanogawo AKP Ya’aro Lase, kepada Kasi Humas Polres Nias Iptu O. Daeli melalui telepon seluler menjelaskan, perihal penangkapan tersangka. Yaitu berawal dari informasi yang disampaikan oleh warga, seseorang laki-laki dengan membawa sebilah pisau, sedang berada di sekitar pekan Idanogawo, dari warga tersebut menambahkan bahwa laki-laki tersebut, pernah Viral di media sosial (Facebook) sekitar bulan April 2024, di sekitar Kecamatan Idanogawo dengan membawa sebilah pisau dan menakut-nakuti warga.
“Mendengar informasi tersebut, Kapolsek Idanogawo memerintahkan Personil Polsek Idanogawo untuk melaksanakan Patroli KRYD di lokasi yang disebutkan. Pada saat hendak diamankan, Tersangka sempat melarikan diri dan kemudian berhasil diamankan sehingga diboyong ke Mapolsek Idanogawo. Dari tersangka diamankan sebilah Pisau Ganggang terbuat dari kayu dengan panjang sekitar 25 cm”, Ujar Iptu O. Daeli menirukan yang disampaikan AKP Ya’aro Lase.
Selanjutnya Tersangka diamankan di RTP Polres Nias.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nias AKP AL. Tambunan, SH, MH mengatakan, tersangka merupakan target yang sering sekali meresahkan warga. AKP AL. Tambunan Menambahkan bahwa kepada Tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 dari UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun Penjara.
Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, SH, S.IK, MH mengapresiasi Keberhasilan Polsek Idanogawo.
“Saat ini sedang dilaksanakan Operasi Pekat Toba 2024 dan salah satu target adalah Premanisme, yang sering meresahkan warga. Seluruh Polsek jajaran sudah diperintahkan untuk menindak tegas siapapun yang mengganggu Kamtibmas,” pungkas AKBP Revi Nurvelani, SH, S.IK, MH.
Pewarta : Sedarius Gulo
Editor : Widiyo