SEKAYU, Beritategas.com – Rapat koordinasi (Rakor) Ketua PPS dengan 17 petugas Pantarlih Desa Sukadamai kecamatan Tungkal Jaya bertempat di sekretariat Panitia Pemungutan Suara(PPS). Senin (13/3/23).
Desa Sukadamai kecamatan Tungkal Jaya memiliki 17 (tujuh belas) Petugas Pemutakhiran data atau Pantarlih sesuai dengan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) yaitu 17 TPS.
Disampaikan Rison Ketua PPS Desa Sukadamai kecamatan Tungkal Jaya Rapat koordinasi dengan petugas Pantarlih untuk mensinkronisasikan data DP4 ( Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) yang ada di lapangan.
“Rapat koordinasi hari ini mensinkronisasikan data DP4 yang ada di lapangan agar sesuai dengan Daftar pemilih sementara di TPS 1 hingga TPS 17 yang ada di desa,” jelasnya.
Di waktu sama, Nanda Puspita Sari Petugas Pantarlih menambahkan tugas seorang Pantarlih untuk pemilihan umum tahun 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Pantarlih ialah petugas Pemutakhiran data yang bekerja di lapangan, mendatangi dan mendata warga dari satu rumah ke rumah lain untuk pemilihan umum tahun 2024 yaitu Pemilihan presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD”, ujarnya.
Selain itu Ia juga menceritakan kendala yang dihadapi selama masa kerja petugas Pantarlih dari 06 Februari 2023 sampai hari ini, 13 Maret 2023.
“kendala yang dihadapi selama menjalankan tugas dari 06 Februari 2023 hingga hari ini salah satunya perjuangan melewati akses jalan berlumpur menuju rumah warga sehingga memakan waktu yang tidak sebentar dan terkadang pendataan pada malam hari karena banyak masyarakat yang bekerja di kebun siang hari, ” ungkapnya.
Di akhir rapat Rison Ketua PPS Desa Sukadamai mengucapkan terima kasih kepada petugas Pantarlih atas kerja keras dan kerja sama dalam menyelesaikan tugas Pantarlih khususnya untuk Desa Sukadamai.
“Semoga pemilihan umum tahun 2024 berjalan lancar nantinya”, tutupnya.
Rapat dihadiri oleh seluruh panitia Pemungutan Suara Desa Sukadamai kecamatan Tungkal Jaya yaitu Sekretaris Yasir Arafat, Anggota Ari Witopo dan Teka Nani KN.
Pewarta : Riatama
Editor : Firman