PONTIANAK – Panglima Kodam (Pangdam) XII/Tanjungpura (TPR), Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Barat menghadiri acara penyerahan santunan secara simbolis kepada keluarga/ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang berlangsung di Ruang Praja, Kantor Gubernur Kalbar. Selasa (9/2/2021).
Hadir dalam acara Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., Kapolda Kalbar, Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto, Danlanud Supadio, Marsma TNI Deni Hasoloan Simanjuntak, Presiden Direktur PT. Sriwijaya Air, Jeferson Irwin Jawena serta pihak ahli waris.
Santunan diberikan secara simbolis oleh Presiden Direktur PT. Sriwijaya Air, Jeferson Irwin Jawena kepada dua ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yaitu Aryanto merupakan ahli waris dari Dinda Amalia dan Muhammad Nasir selaku ahli waris dari Ihsan Adlan Hakim. Masing – masing ahli waris menerima santunan sebesar 1,5 milyar.
Presiden Direktur PT. Sriwijaya Air, Jeferson Irwin Jawena dalam sambutannya mengatakan, sudah menjadi komitmen maskapai untuk segera menyelesaikan santunan serta memberikan bantuan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
“Santunan yang akan kami serahkan adalah senilai 1.250.000.000 sesuai peraturan pemerintah dan tambahan senilai 250 juta sebagai santunan sehingga total santunan dari masing masing keluarga almarhum sebesar 1,5 milyar rupiah,” kata Jeferson Irwin Jawena.
Sedangkan Gubernur Kalbar H. Sutarmidji mengatakan, atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada pihak Sriwijaya Air yang telah memberikan santunan, dan berharap kepada pihak Sriwijaya supaya segera menyelesaikan santunan kepada semua ahli waris.
“Kami selaku Kepala Daerah juga mengucapkan duka yang mendalam kepada keluarga Almarhum dan kepada pihak Jasa Raharja supaya secepatnya untuk menyelesaikan semua hak-hak ahli waris, karena dari pihak keluarga juga masih mengalami duka, maka dengan cepat selesainya proses santunan akan mengurangi duka dari pihak keluarga,” harap Gubernur.
Sumber : Pendam XII/Tpr
Editor : Firman