KAYUAGUNG – Panitia Khusus (Pansus) 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) gelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi wisata Danau Teluk Gelam Kecamatan Teluk Gelam.Jumat (18/9/2020), lalu.
Kegiatan tersebut merupakan sebagai bagian dari rangkaian tindak lanjut dari pembahasan pembuatan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga untuk wilayah Kabupaten OKI.
“Kami sidak perihal sedang berlangsungnya pembahasan raperda tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga yang bertempat di teluk gelam,” ungkap Muhammad Akbar ketua Pansus 4. Minggu(20/9/2020).
Lebih lanjut Akbar mengatakan, dirinya bersama pansus 4 telah datang langsung ke arena wisata Teluk Gelam.
“Kami bersama pansus 4 sudah melihat kondisi Teluk Gelam,” jelasnya.
Terkait raperda tersebut dan berdasarkan hasil pantauan langsung ke lokasi wisata teluk gelam, akbar mengatakan akan melanjutkan pembahasan lebih lanjut di tingkat internal pansus.
“Jadi akan kami bahas kembali secara internal pansus untuk memutuskan raperda ini apakah akan menjadi perda atau kita tunda dulu,” tutupnya.
Reporter : Sanfriawan
Editor : Firman