JAMBI, Beritategas.com – Prevalensi paparan narkoba di Indonesia meningkat. Remaja dan pelajar menjadi kelompok masyarakat yang paling rentan terpapar. Karena itu, butuh regulasi yang tegas dan peran masyarakat menekan resiko. Hal ini diungkapkan Haryadi kepada Beritategas.com, Jumat (16/06/2023)
Kasus penyalahgunaan narkoba di negara kita semakin hari semakin mengkhawatirkan, hal ini terbukti dengan peningkatan jumlah pengguna narkoba di kalangan remaja secara signifikan. Anak pada usia remaja merupakan fase usia yang rentan untuk terjerumus dalam penggunaan narkoba yang dianggap sebagai sesuatu yang baru dan menantang. Jiwa remaja selalu ingin tahu dan selalu ingin mencoba hal baru, termasuk terhadap sesuatu hal yang mengandung bahaya atau resiko yakni mencoba konsumsi narkoba. Remaja juga menjadi mudah tergoda ketika dalam keadaan frustasi atau depresi sehingga mudah jatuh pada masalah penyalahgunaan narkoba.
Indonesia sudah dalam situasi darurat narkoba, dan tentunya hal ini harus menjadi perhatian seluruh pihak dan elemen masyarakat., hal ini disebabkan karena remaja cenderung ingin menyerap nilai-nilai baru.
Banyak pengguna obat-obatan terlarang yang awalnya tergoda merasakan kesenangan sesaat atau sebagai pelarian dari masalah yang dihadapi. Padahal, efek narkoba dapat merusak kesehatan secara fisik dan kejiwaan. Masa remaja adalah masa pencarian jati diri seseorang, pada masa ini anak memiliki emosi yang tidak stabil.
Peran kita sebagai orang tua sangatlah penting untuk mengawasi pergaulan anak-anak kita. Karena di era sekarang yang semakin modern banyak anak-anak yang ingin mencoba sesuatu yang baru. Orang tua mengarahkan dan membimbing anak-anaknya agar terbentuk karakter yang kritis dan cerdas.
Pemberian kebebasan yang bertanggungjawab sangat penting khususnya anak yang memasuki masa remaja. Belajar tentang kemandirian dan kejujuran sangat perlu untuk mendasari kehidupan kedepannya
Sementara itu upaya penanganan yang perlu dilakukan terhadap permasalahan penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja, yakni berbagai upaya preventif atau pencegahan, edukasi serta kampanye anti narkoba, dan upaya penindakan, yang perlu dilakukan secara massive mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.
Bersinergi wujudkan sekolah bersih narkoba, tim Fakultas Hukum Unja adakan Pengabdian Kepada Masyarakat di SMP Negeri 12 Tanjung Jabung Timur, Kegiatan dilaksanakan pekan lalu Sabtu (10/06/2023).
Pengabdian kepada masyarakat merupakan bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari Pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. Khusus untuk pengabdian kepada masyarakat, bertujuan membantu masyarakat tertentu dalam beberapa aktivitas tanpa mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun. Secara umum program ini dirancang oleh berbagai universitas atau institut yang ada di Indonesia untuk memberikan kontribusi nyata bagi bangsa Indonesia, khususnya dalam mengembangkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia.
Kegiatan penyuluhan hukum di SMPN 12 Tanjung Jabung Timur ini mengambil tema “Meningkatkan Pemahaman Tentang Bahaya Narkotika Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Pada Siswa Di SMPN 12 Tanjung Jabung Timur”.
Remaja haruslah menjadi garda terdepan dalam upaya untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Anak selaku generasi penerus bangsa harus dijamin cita citanya dan diberikan edukasi sejak dini tentang bagaimana bahaya dari penyalahgunaan narkotika, oleh karna itu sangat diperlukan peran semua pihak dan stackholder yang ikut berperan dalam rangka mencegah peredaraan dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia seperti yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Oleh karena itu tim pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Jambi hadir untuk bersinergi dalam upaya Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkoba (P4GN) sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Narkotika, ujar Haryadi.
Beberapa dosen tergabung dalam tim pengabdian diantaranya oleh Haryadi, S.H., M.H., sebagai ketua tim, dengan anggota Dr. Raffles, S.H., M.H., Bustanuddin, S.H., LLM., Yulia Monita, S.H., M.H., dan Tri Imam Munandar, S.H., M.H.
Anggota tim Pengabdian Kepada Masyarakat Tri Imam Munandar, S.H., M.H., mengatakan bahwa “kegiatan tentang penyalahgunaan narkoba juga bertujuan untuk menambah wawasan serta pemahaman pelajar mengenai ruang lingkup narkotika sebagaimana diatur oleh perundangan narkotika seperti pengertian, jenis-jenis narkotika, bahaya narkotika serta sanksi pidana yang mengatur”, ujarnya. “Serta nantinya tujuan dari kegiatan ini bagaimana peran serta pelajar khususnya siswa-siswi SMPN 12 Tanjung Jabung Timur dalam mewujudkan Sekolah Bersih Narkoba tambah Imam.
Tanggapan dari pelajar terhadap kegiatan ini sangat baik, siswa dan siswi sangat antusias dalam mengikuti materi yang disampaikan baik dilakukan dengan cara diskusi, tanya jawab serta pemutaran video yang berkaitan dengan bahaya dari penyalahgunaan narkotika” ungkap Nur.
Pewarta : A. Erolflin
Editor : Firman