MUARO JAMBI – Agenda Rapat Paripurna Pemandangan Umum tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Muaro Jambi Tahun 2020 diwarnai dengan pertanyaan sengit, khususnya dari fraksi PDI-P. Jumat (4/6/2021).
Dari Fraksi PDI-P Kabupaten Muaro Jambi yang disampaikan oleh Usman Halik mempertanyakan dan meminta penjelasan kepada Bupati Muaro Jambi terkait kualitas pembangunan proyek fisik di Kabupaten Muaro Jambi,yang diduga ada yang tidak memenuhi standar.
“Pelaksanaan pembangunan khususnya yang terkait dengan proyek fisik dalam hal ini dari fraksi PDI-P mendapati bahwa masih saja kondisi kualitas proyek kurang memenuhi standar,” ujarnya.
Fraksi PDI-P dalam hal ini memandang perlu dan meminta langkah konkrit dari Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah Busyro, SE untuk menyikapi segera permasalahan tersebut.
Masih kata Usman Halik, Bupati Muarojambi diminta untuk segera memberikan penjelasan tentang berapa luas bidang tanah aset tetap milik Pemda Muaro Jambi yang telah dan belum memiliki sertifikat serta nilai keseluruhannya agar aset tetap Pemda Muaro Jambi dapat diketahui dengan lebih terperinci.
“Salah satu aset tetap milik Pemda yang sering mengalami masalah ialah aset yang berupa tanah. Mohon penjelasan dari Bupati Muarojambi,” kata Usman Halik.
Terkait persoalan yang disampaikan oleh Usman Halik dari Fraksi PDI-P tersebut, sempat mengundang suasana rapat paripurna sedikit memanas.
Akhirnya rapat paripurna tersebut ditunda sampai dengan pengumpulan resume dan fakta-fakta yang ada terkait aset tetap milik Pemda Kabupaten Muaro Jambi.
Reporter : Harvery
Editor : Firman