Paripurna Penetapan Wako dan Wawako Prabumulih Terpilih Periode 2025–2030

PRABUMULIH, Beritategas.com – Sidang Paripurna DPRD Kota Prabumulih pada Rabu, 15 Januari 2025, resmi mengumumkan dan menetapkan H. Arlan dan Franky Nasril, S.Kom., M.M. sebagai Wali Kota (Wako) dan Wakil Wali Kota (Wawako) Prabumulih terpilih untuk periode 2025–2030. Sidang ini dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Prabumulih, dipimpin oleh Ketua DPRD, H.Deni Victoria, S.H.,M.Si

Dalam kesempatan tersebut, Deni menjelaskan bahwa DPRD memiliki wewenang untuk mengusulkan pemberhentian dan pengangkatan Wako dan Wawako kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bacaan Lainnya

Penetapan H. Arlan dan Franky didasarkan pada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prabumulih. Ia juga menyampaikan harapan agar pasangan terpilih dapat membawa perubahan positif dan mewujudkan visi “Prabumulih MAS”.

H. Arlan, dalam sambutannya, menyatakan komitmennya untuk menjalankan proses sesuai prosedur hingga pelantikan resmi. Ia juga menegaskan bahwa meskipun belum dilantik, sejumlah program unggulan, seperti pembukaan lahan gratis, telah mulai dijalankan sebagai wujud komitmen memenuhi janji kampanye.

Pelantikan resmi pasangan ini akan menjadi momentum penting untuk memulai masa jabatan mereka dalam memimpin Prabumulih selama lima tahun ke depan.

Pewarta : Hendrawan
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.