BARABAI, Beritategas.com – Awal tahun 2024, Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar konferensi pers perihal kasus perundungan atau bullying yang sempat viral di media sosial (Medsos) beberapa waktu lalu.
Konferensi pers kasus bullying yang dipimpin Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Leo Martin Pasaribu ini digelar di Lobby Mapolres HST, Rabu (3/1).
Press Release ini laksanakan sebagai bukti kinerja Polri dalam merespon dan mengungkap Video Perundungan atau Kekerasan terhadap anak yang viral di media sosial agar tidak menjadi keresahan di masyarakat maupun pengguna media sosia, Kamis (1/12/2023) lalu.
“Kami juga sudah pemeriksaan Psikologis korban yang dilakukan oleh para Polwan Polres HSS dan tenaga yang profesional untuk memastikan psikologis korban serta memberikan rehabilitasi singkat supaya traumatis yang dialami korban tidak berkepanjangan,” kata Leo Martin kepada awak media di Mapolres HST, Kamis (4/1).
Pada kesempatan yang sama Kapolres HSS mengungkapan akan mengupayakan Tindakan Diversi (mengambil tindakan kebijaksanaan dalam menangani atau menyelesaikan masalah pelanggar anak dengan tidak mengambil jalan formal) terhadap kasus perundungan anak ini.
“Mudah mudahan allah SWT merestui sehingga menggerakkan hati para orang tua demi terciptanya situasi damai dan nyaman bagi mereka semua dengan tidak mengurangi makna bahwa perbuatan yang dilakukan adalah perbuatan yang salah serta berharap kejadian ini tidak terjadi lagi terhadap anak anak di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan” pungkas Leo Martin.
Pewarta : Eddy AY
Editor : Firman