MUARO JAMBI – Dalam rangka menindaklanjuti himbauan Pemerintah Republik Indonesia tentang peduli kemanusiaan dan pelaksanaan penegakan protokol kesehatan (Prokes) 5 M guna mewujudkan pemutusan mata rantai penyebaran CoronaVirus Disease (Covid-19), Polres Muaro Jambi melalui Sat Lantas Polres Muaro Jambi menggelar kegiatan penegakan protokol kesehatan dan mendirikan Pos Lantas Tangguh Siginjai 2021.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP. Ardiyanto, S.IK, M.H melalui Kasubag Humas, AKP. Amradi, SE membenarkan adanya kegiatan penegakan protokol kesehatan oleh Sat Lantas Polres Muaro Jambi.
Masih kata AKP. Amradi, SE, pos penegakan Prokes, didirikan di kawasan Perumahan Citra Raya City, Desa Mendalo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi secara go mobile.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP. Ardiyanto, S.IK, M.H didampingi Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, AKP. M. Firdaus, SH monitoring langsung penegakan protokol kesehatan (Prokes) dan membagikan masker beserta air mineral kepada pengendara yang melintas, Jumat (12/2/2021).
“Tujuan didirikannya pos adalah untuk penegakan protokol kesehatan bagi masyarakat yang melintas di jalur Kabupaten Muaro Jambi,” tegas AKP. Amradi, SE.
Sambungnya, berdasarkan evaluasi Tim Gugus Satgas Covid 19 Kabupaten Muaro Jambi, Sampai saat ini masyarakat yang terpapar kian meningkat maka Polres Muaro Jambi dan Forkopimda Muaro Jambi berupaya untuk mencegah penyebaran covid-19,”Mari bersama mencegah penyebaran covid-19,” ungkapnya.
Kasat Lantas, AKP. M. Firdaus, SH menambahkan, Pos Lantas Tangguh Siginjai ini didirikan sebagai suatu bentuk kepedulian Satlantas Polres Muaro Jambi terhadap covid-19.
“Dan Satlantas Polres Muaro Jambi menurunkan hampir 15 personel dengan tujuan mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker.” tutup AKP. Amradi, SE.
Reporter : Harvery
Editor : Firman