Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Babinsa Bersama Muspika Jawai Patroli Tempat Kerumunan

SAMBAS – Patroli penegakkan disiplin protokol kesehatan di tempat keramaian terus dilakukan Koramil 1208-04/Jawai bersama Muspika Jawai, yang berlangsung di sekitar Jln. H.Yasin, Desa Sentebang, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas.

Sebelum pelaksanaan patroli, terlebih dahulu dilaksanakan apel gabungan Satgas Covid-19 di Polsek Jawai. Pada Senin (3/5/2021) malam.

Bacaan Lainnya

Danramil Jawai, Kapten Inf Muhammad Nazirin dalam kegiatan tersebut menghimbau agar masyarakat yang masih nongkrong di cafe-cafe dan tempat tongkrongan lainnya supaya pulang ke rumah dan tidak ada lagi sifatnya kerumunan. Karena tidak baik untuk kesehatan, mengingat saat ini kita masih dalam masa pandemi.

“Kepada pemilik cafe agar tidak membuka cafe sampai lewat jam yang sudah ditentukan, serta menyiapkan sarana kebersihan, berupa tempat sampah dan tempat cuci tangan beserta sabun,” kata Danramil.

“Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar tidak terjadi penyebaran virus Covid-19, dan ini sudah dibuatkan peraturan oleh pemerintah pusat agar kita mematuhinya,” tutup Danramil.

Sumber : Pendam XII/Tpr
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.