INDRALAYA, Beritategas.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Sejangko ll, Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Revisi RPJMDes, berlangsung di Balai Pertemuan Pemerintah Desa Sejangko, Selasa (29/10).
Musdes tersebut selain dihadiri warga dan tokoh masyarakat juga dihadiri perangkat desa, pendamping desa, pihak kecamatan. Dan dibuka langsung oleh Ketua BPD Muhamad Nazir.
Muhammad Nazir sangat senang dan puas kegiatan dihadiri seluruh Karangtaruna Pd dari kecamatan.
Dikatakannya, anggaran Revisi RPJMDes itu untuk perencanaan kedepan 2025, sebenarnya Musyawarah desa ini diadakan setiap tahun sesuai dengan UUD Desa.
“Peraturannya memang harus dilaksanakan jadi kalau tidak ada musyawarah, kita tidak ada pembangunan di Desa Kita ini,” ujarnya.
Dijelaskan, di desa Sejangko ini ada empat dusun dan juga ada perwakilannya untuk menyampaikan apa yang ingin di bangun.
“Bapak Ibu, yang saya hormati mungkin ada yang belum terlaksana kita akan memilih yang diprioritaskan. Mungkin kalau bisa kita untuk kedepan bangun Polindes karna polindes yang ada kurang memadai kalau dana kita cukup kita bangun POLINDES (pusat pelayanan kesehatan desa) dan Jalan Jembatan karna jalan tersebut walau bisa dilewati tapi kalau hari hujan susah dilewati,” ujarnya.
“Kepada Bapak Ibu, jangan sungkan dan ragu untuk menyampaikan usulan kalau untuk WC mungkin lebih kurang sekitar 7 unit lagi yang belum terlaksana mungkin kalau pagu kita besar atau sisa dari jalan jembatan kita kembali bangun WC tersebut,” jelasnya.
Dikatakannya, semoga acara ini berjalan dengan lancar tidak ada halangan dan rintangan.
“Harapannya dalam pembangunan ini berjalan dengan lancar kepada masyarakat dapat membantu terutama kepada Para perangkat dan BPD untuk meningkatkan SDM (sumber daya manusia ) untuk saling membantu kebersamaan supaya kita berhasil,” harapnya.
Indahristianti dari Kecamatan Rantau panjang mengucap, terima kasih. Kepada anggota BPD yang memberikan peluang untuk menyampaikan sambutan dari pihak kecamatan.
“Saya hormati seluruh yang hadir di acara musyawarah desa pendamping desa tokoh masyarakat,” ujarnya.
lanjut dikatakan, dengan adanya Musyawarah desa ini dilaksanakan oleh anggota BPD namun difasilitasi kepala desa. Alhamdulilah, acara ini berjalan dengan lancar. Pertama penyusunan RKPJMDES, rencana kegiatan pembangunan jangka masa jabatan pemerintah desa.
“Ada lagi Perubahan RPMDES dalam rangka perpanjangan jabatan Kepala Desa menjadi delapan tahun jadi masa jabatan Kepala Desa sampai 2030. Bapak Ibu jangan sungkan untuk memberi usulan, musyawarah desa hasil dari musyawarah desa itu keputusan yang tertinggi di Desa,” ujarnya.
Yulika pendamping desa juga mengucap, Alhamdulillah acara musyawarah Desa perencanaan ini berjalan sukses. Terima kasih kepada kepala desa yang memfasilitasi kami.
“Musyawarah desa RPMDES rencana pembangunan jangka menengah desa dari perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun. Musyawarah desa untuk tahun anggaran 2025 yang mungkin masih itu, Stunting dan BLT, sarana kegiatan Paud, makan siang bergizi itu pembiayaannya dari dana desa. Untuk Bundes supaya akan berperan untuk makan siang bergizi untuk dana ketahanan pangan. Semoga bermanfaat buat petani seperti Hand Traktor.” ujarnya.
Pewarta : Junaidi
Editor : Firman