BATURAJA, – (Beritategas) – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) untuk kegiatan tahun 2022, Pemerintah Desa (Pemdes) Makartitama Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di Gedung Serbaguna Desa Makartitama. Senin (5/7/2021).
Musdes tersebut dipimpin ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan dibuka oleh kepala Desa Abdul Gofur berjalan tertib dan lancar dan dihadiri Sekcam Kecamatan Peninjauan, Pendamping Desa da Tenaga ahli, Kadus, RT dan pemuka masyarakat dan warga desa Kecamatan Makartitama.
Berbagai usulan disampaikan oleh masyarakat dalam rapat musyawarah Desa Makartitama, meliputi perbaikan siring gorong – gorong, jalan, fasilitas TPA.
Dari bermacam-macam usulan tersebut ditampung, yang nantinya akan direkap dan dibawa ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrencam) dan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Desa.
Kepala Desa Abdul Gofur dalam kesempatan itu mengatakan, dirinya berkali-kali menyampaikan kepada warga agar kiranya menyampaikan usulan sebanyak mungkin dalam rapat Musyawarah Desa (Musdes) ini, agar nantinya dari beberapa usulan warga akan dilakukan skala prioritas.
“Silahkan kepada warga yang ikut Musyawarah ini agar menyampaikan usulnya sebanyak mungkin agar nantinya kita akan lakukan skala prioritas. Dan mohon maaf apabila nanti dari beberapa usulan tersebut ada yang tidak terbiayai oleh anggaran dana desa, maka yang tidak terdanai itu akan kita usulkan lagi pada tahun berikutnya.” ujarnya.
Lanjutnya, Ia menghimbau kepada warga Desa agar mendukung program Pemerintahan Desa Makartitama ini.
“Dukungan dari warga demi suksesnya pembangunan dan jalannya pemerintahan di desa kita sangat diharapkan demi suksesnya pembangunan di Desa kita, dan kepada TPK dan pekerja di lapangan apabila ada kendala agar berkoordinasi dengan pemerintahan Desa agar dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” ucap Gofur.
Dirinya berharap, semoga Pembangunan di Desa Makartitama Kecamatan Peninjauan ini Kabupaten dapat berjalan aman dan lancar.
Untuk diketahui, kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dilaksanakan untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2022. sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa.
Reporter : Rudi Hartono
Editor : Firman