Pemeriksaan Terduga Pelaku Penganiayaan  Tehadap Wartawan Terus Berlanjut, Penyidik Segera Melakukan Pemanggilan Kedua

KUANTAN SINGINGI, Beritategas.com – Kepolisian Resor Kuantan Singingi telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh OF (33) bersama rekannya yang berprofesi sebagai wartawan, DY, AS, BM, dan RG.

Laporan tersebut resmi diterima pada hari  Minggu, 22 September 2024 sekitar pukul 18.25 WIB di kantor polisi setempat. Berdasarkan keterangan dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor STPL/101/IX/2024/SPKT/Polres Kuantan Singingi, OF melaporkan tindakan kekerasan yang terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Sako, Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi Riau.

Bacaan Lainnya

Hingga saat ini penyelidikan masih terus berlanjut dan Penyidik melakukan pemanggilan kedua kepada para terduga pelaku.

Pihak Polres Kuantan Singingi, Polda Riau menyampaikan SP2HP Nomor B/319/X/Res.1.6./2024/Reskrim kepada OF pada tanggal 15 Oktober 2024 dengan tindak lanjut melakukan pemanggilan pertama terhadap 11 orang diduga berada di lokasi kejadian untuk diperiksa. Tetapi karena tidak menghadiri panggilannya maka penyidik akan melakukan panggilan kedua terhadap 11 orang tersebut. Selasa (10/12/2024).

Berdasarkan hasil konfirmasi kepada penyidik pada tanggal 18 November 2024 bahwa ke 11 orang yang akan diperiksa sudah dilakukan pemanggilan pertama.

“Dalam Minggu ini semua di periksa saksinya bang, 2 orang 1 hari,” kata penyidik.

Kemudian, Pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2024 kembali di konfirmasi tentang hasil pemeriksaan ternyata kesebelas orang yang dipanggil belum ada yang datang.

“Untuk informasinya kami menjadwalkan pemanggilan ulang, di karenakan pemanggilan pertama tidak ada yang datang,” Jelas Penyidik.

Laporan ini berawal ditemukannya jeriken-jeriken yang sudah ditutupi dengan terpal pada mobil Mitsubishi L300, dan Grand max Jenis Pickup ini terdapat beberapa baris jeriken yang diduga berisi BBM jenis solar.

Hal itu, menimbulkan kecurigaan tim wartawan ketika melihat total jeriken yang ada didalam mobil tersebut mencapai 20 jeriken.

Dan 2 unit mobil Colt diesel bermuatan Beby tank, setelah dipastikan, dalam Beby tank kapasitas sekitar 1000 liter berisi BBM Jenis solar diduga telah ditimbun beberapa hari.

Selanjutnya, Tim mencoba menanyakan lebih lanjut mengenai BBM solar tersebut, namun respon yang didapat semakin minim. Bahkan Tim wartawan yang mengambil dokumen guna untuk dikonfirmasi kepada pihak terkait malah dikeroyok oleh sejumlah terduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Wartawan di ancam dan dipaksa untuk segera menghapus semua bahan liputan seperti foto dan video dan hasil wawancara di lokasi kejadian.

Tindakan ini patut diduga sebagai tindak pidana yang melanggar hukum, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Kedua delik tersebut merupakan dasar laporan wartawan yang menjadi korban perbuatan tidak terpuji dari terduga sebagai pelaku.

“Saya berterimakasih kepada Polres Kuantan Singingi telah menerima laporan ini, bahwa para terduga pelaku yang menghalang-halangi tugas jurnalistik dan pengeroyokan yang mereka lakukan kepada kami pada saat itu, tentu kami memohon keadilan dan kemerdekaan pers. kami menjalankan tugas kami sebagai wartawan sesuai dengan UU pers untuk kemerdekaan Pers dalam mendukung pembangunan nasional dan sistim demokrasi di NKRI. Pada khususnya untuk pembangunan daerah melalui informasi dan pemberitaan. Saya berharap agar pihak Polres Kuantan Singingi Proposional dalam mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku, karena saya meminta keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum,” jelas OF kepada Media.

Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polres Kuantan Singingi. Dan akan menunggu informasi dari pihak Kepolisian Resort Kuansing memastikan bahwa akan menyelidiki kasus ini dengan serius dan mengungkap siapa saja pelaku di balik insiden ini.

Pewarta : Ofelius Gulo
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.