PANGKALAN BALAI, Beritategas.com – Index Reformasi Birokrasi (RB) adalah salah satu indikator utama dan wajib dilaksanakan oleh kepala daerah. Berhasil atau tidaknya didalam melaksanakan Index RB ini menjadi penentuan keberhasilan kepala daerah.
Sejak tahun tahun 2018, raihan index RB Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Banyuasin hanya meraih predikat CC dengan nilai tidak pernah mencapai angka 60, hanya mencapai di kisaran 54-57.
Tetapi di tahun 2023, Pemkab Banyuasin lebih tegas dan serius didalam membenahi Reformasi birokrasi.
“lompatan raihan kita tahun ini, alhamdulillah meningkat drastis, naik 2 (dua) level, yaitu dari level CC menjadi BB, dan terlihat dalam 5 (lima) tahun terakhir tidak pernah mencapai score 60, tapi 2023 kita mencapai score 70,23,” menurut Pj Bupati Banyuasin H Hani S Rustam melalui Sekda Kabupaten Banyuasin Ir Erwin Ibrahim,ST,MM,MBA,IPU,ASEAN Eng.
“Ini semua hasil instruksi serius dari Pj Bupati Banyuasin Hani S Rustam agar seluruh pihak untuk lebih teliti, dan bekerja keras mewujudkan reformasi birokrasi yang baik dan akuntabilitas. Dan alhamdulillah dengan keseriusan seluruh OPD, Camat dan pihak pihak lainnya, kita dapat meraih hal yang sangat positif,” Jelas Erwin.
Dengan raihan ini diharapkan pelayanan Pemerintah Kabupaten Banyuasin lebih akuntabilitas guna mewujudkan Banyuasin berkilau dan lebih maju.
Pewarta : Maisaro
Editor : Firman