BANYUASIN, Beritategas.com – Pemkab Banyuasin Umumkan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun 2023.
Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang lowong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, sesuai dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2020, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah
Mempedomani Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-
3507/JP.00.00/09/2023 tanggal 14 September 2023 hal Rekomendasi
Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyuasin serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/8244/OTDA
tanggal 29 November 2023 hal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka.
“Maka kami mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pemerintah Daerah dan/atau PNS pada Pemerintah Kabupaten/Kota. Untuk pengisian jabatan yang lowong tersebut, maka diumumkan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, termasuk di dalamnya Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka menjadi kandidat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” Kata PJ Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam,SH., melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST MM, Mba, IPU, Asean Eng. Minggu, (3/12/23).
Dijelaskan Erwin Ibrahim, untuk dapat mengikuti seleksi pejabat tinggi pratama di wilayah pemerintah Daerah kabupaten Banyuasin harus mengikuti prosedur dari panitia.
Pewarta : Maisaro
Editor : Firman