Pemkab OKI Terima DID Tambahan Sebesar RP 14,905 Miliar

KAYUAGUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera selatan (Sumsel), mendapat tambahan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 14,905 miliar dari Pemerintah pusat karena dinilai berkinerja baik dalam menangani penyebaran Covid-19.

Penetapan pemberian insentif ini tertuang dalam peraturan menteri keuangan nomor 87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Intensif Daerah Tambahan Tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Dana Insentif yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut diberikan dalam rangka pemulihan ekonomi berdasarkan indikator tertentu.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten OKI, Ir. Mun’im, MM mengatakan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) salah satu daerah yang mendapat tambahan DID di Indonesia.

“Ya kita dapat dana insentif sebesar Rp 14,905 miliar. Ini berkat kerja keras semua pihak dalam menangani Covid-19 di OKI,” kata Mun’im, Selasa (21/7).

Munim menjelaskan, komponen penilaian Pemerintah pusat terhadap daerah dalam melakukan percepatan penanganan Covid-19 antara lain penyampaian laporan penyesuaian APBD Tahun 2020, Laporan kinerja bidang kesehatan, untuk pencegahan Covid-19 serta pelaksanaan jaring pengaman sosial/ekonomi bagi warga terdampak Covid-19.

“Pemberian dana insentif daerah tambahan (DID tambahan) itu bentuk apresiasi pemerintah kepada 171 pemerintah daerah se Indonesia,” ungkapnya.

Kriteria penilaian pemberian dana insentif daerah lainnya tambahan Mun’im diantaranya nilai epidemiologi, dan inovasi daerah menghadapi tananan new normal serta kemampuan daerah menekan kurva penyebaran Covid-19.

“Nilai-nilai tersebut diakumulasi oleh Mendagri dalam bentuk besaran Dana Insentif Daerah (DID),” terangnya.

Dana insentif tambahan ini ungkap dia digunakan untuk pemulihan ekonomi daerah seperti penguatan UMKM dan koperasi.

“Peruntukannya sesuai juknis kita gunakan untuk memulihkan perekonomian, terutama UMKM, koperasi, bantuan sosial hingga penanganan kesehatan,” kata dia.

Reporter : Nurlis Oktori
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.