JAMBI – Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Jambi (DPKAD) gelar pendataan seluruh kendaraan Dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi tahun 2021.
Husni, Plt Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Jambi mengatakan, Pendataan tersebut dalam rangka audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.
“DPKAD diaudit oleh BPK dan mereka minta kesekretariatan dikumpulkan dan kemungkinan OPD lainnya juga. Pada beberapa waktu lalu, DPRD sudah dikumpulkan,” terangnya. Selasa (23/2/2021).
Masih kata Plt.Kadis DPKAD, saat ini DPKAD dengan bagian umum sedang mendata dan akan menyerahkan data kendaraan yang masih layak atau tidak.
“Sedang dalam pendataan,Kabag umum lebih paham jumlah dan kita telah kerjasama,” imbuhnya.
Plt.Kadis DPKAD, Husni menambahkan, saat ini pihaknya hanya melakukan pendataan dan belum akan dilaksanakan lelang. Karena pelelangan kendaraan telah dilaksanakan pada awal tahun ini.
“Terkait lelang, OPD yang memiliki kendaraan mengusulkan kepada badan keuangan,jika layak dilelang ya dilelang daripada banyak menggunakan operasional,” sebutnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota Jambi berencana kembali melaksanakan lelang aset tidak terpakai pada Maret dan Mei mendatang. Barang yang akan dilelang tersebut yaitu kendaraan, bongkaran gedung bangunan, peralatan dan mesin.
“Pemerintah Kota Jambi telah menargetkan sekitar Rp.800 juta untuk pelelangan aset tahunan. Bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti lelang dapat menghubungi melalui website KPKNL,” tutup Plt Kadis DPKAD, Husni.
Reporter : Harvery
Editor : Firman