BATULICIN, Beritategas.com – Seorang pemuda berinisial JA (23) diamankan polisi lantaran tertangkap tangan telah mencuri kabel milik PLN di Jalan PLN Lama RT 05 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui tepatnya di Gudang dan Mess Karyawan PT PLN ULP Satui, Jumat (5/1) sekira pukul 03.00 Wita.
“Kami amankan seorang pencuri kabel PLN di Desa Sungai Danau, Satui,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Sabtu (6/1).
A merupakan warga Jalan Mutiara RT 23 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui.
Terungkapnya kasus pencurian itu bermula saat security melaksanakan patroli di areal Gudang PT PLN ULP Satui sekira pukul 01.00 Wita.
Security melihat kawat pengaman yang terletak di atas pagar bagian belakang wilayah gudang telah rusak dan terbuka.
Kemudian security melaksanakan berpatroli kembali sekira pukul 03.00 Wita dan melihat trails yang terbuat dari kawat yang digunakan untuk sirkulasi udara pada ruangan gudang tersebut telah bolong/rusak.
Security mendengar ada bunyi dari ruang gudang dan setelah dicek ada orang berada di dalam ruangan gudang tersebut sedang memotong kabel NYY Inlet Outlet Gardu dengan menggunakan gergaji besi dan tang
“Pelaku ditangkap oleh security. Kemudian menghubungi Polsek Satui untuk diproses hukum. Atas pencurian itu PT PLN ULP Satui mengalami kerugian sekira Rp 7.912.576,” pungkas Sinaga.
Pewarta : Eddy AY
Editor : Firman