Pengeboran Minyak Ilegal Drilling Melalui KKKS Merupakan Pelanggaran Hukum

Illegal Drilling
Kombes Pol Muhammad Barly Ramadhani

PALEMBANG, Beritategas.com – Pengeboran minyak secara ilegal (illegal drilling) dengan menggunakan sumur aset negara yang sebelumnya telah dikelola oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) merupakan pelanggaran hukum.

Bahkan dalam perkembangannya saat ini, terdapat beberapa sumur yang kembali dibuka oleh masyarakat beberapa tahun terakhir, akan berdampak terhadap lingkungan, habitat hingga ekosistem.

Hal ini dikatakan oleh Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Barly Ramadhani SIK SH dalam kegiatan Podcast di ruang Podcast Polda Sumsel, lantai 1 Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Kamis (15/12/2022).

Dengan tema “Ungkap Kasus Illegal Drilling”, Kombes P Barly menjelaskan, bahwa jajaran Satgas Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Satwil se-Sumsel mampu mengungkap 51 kasus illegal drilling dalam dua pekan lalu.

Total pengungkapan kasus tersebut, dari Polda Sumsel ada 23 kasus illegal drilling, 16 kasus diantaranya merupakan target operasi (TO). Berikutnya, ada tujuh non-TO, serta ada 12 TO gudang, 4 non TO gudang serta 3 non TO SPBU.

Menurut Barly, untuk terwujudnya lingkungan yang bersih dari segala macam praktik penyelewengan atau penyimpangan BBM bersubsidi tanpa izin khusus, terus dilakukan pengungkapan dan penindakan untuk mewujudkan situasi yang aman.

“Untuk saat ini, sementara yang menjadi sasaran Operasi Illegal Drilling, ialah segala bentuk potensi gangguan keamanan, baik pelaku utama penyelewengan atau penyimpangan BBM bersubsidi tanpa izin, maupun dari gangguan keamanan lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan kepada pelaku-pelaku yang menyalahgunakan atau menyeleweng dalam hal illegal drilling.

“Apapun itu bentuknya kami akan melakukan upaya penindakan, apalagi mengenai illegal drilling, untuk itu kita sedang melakukan upaya koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pemberantasan illegal drilling,” tutupnya.

Turut hadir Ba Produk kreatif Subbidmultimedia Bidhumas Polda Sumsel Briptu Tiara Permata Sari (host), hingga tim Podcast Illegal Drilling yakni Kasubbidmultimedia Bidhumas Polda Sumsel Kompol Masnoni SIK, Paurdisindig Subbidmultimedia Bidhumas Polda Sumsel Ipda Jumhari Romadhon SH, Bripka Winci KiKi Syafutrah SH, Bripda David Andrio Julistio, Operator Bidtik Polda Sumsel Bripda Ade Andriorico dan Support Tim Subbidpid multimedia Bidhumas Polda Sumsel Mashun Hermanto S Sos.

Pewarta. : Sadiman
Editor : Firman

#poldasumsel
#humaspoldasumsel

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.