MUARO JAMBI – Pengendara kendaraan bermotor yang melintasi jalan lintas Jambi-Tungkal, Kelurahan Sengeti dikejutkan oleh keberadaan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi Sabtu,(24/10/2020) yang memberhentikan kendaraan pengendara. Hal tersebut sempat mengundang pengendara takut dikira razia.
Usut punya usut, ternyata segenap petugas Lapas Kelas II A Jambi tersebut memberhentikan pengendara kendaraan bermotor roda dua yang tak mengenakan masker dan membagikan paket masker.
“Paket masker yang kita berikan berisi masker, hand sanitizer dan vitamin,” tegas Kepala LPP Kelas II A Jambi, Susan Tri Agustin.
Lebih lanjut dikatakan, pemberian paket masker tersebut digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
“Tujuannya adalah salah satu langkah dalam memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19),” ujarnya.
Menurutnya, pada Sabtu (24/10/2020), sekitar 360 paket masker yang telah diberikan kepada masyarakat. Yuli Wirdina,SH,MH, Kepala Pengamanan Lapas Perempuan Kelas II A Jambi secara langsung membagikan paket masker.
Ditambahkannya, kegiatan tersebut merupakan suatu bentuk kepedulian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sementara, Yuli Wirdina mengatakan pembagian paket masker itu tidak hanya kepada masyarakat, tadi pagi juga kita bagikan kepada masyarakat binaan di LPP.
“60 paket bagi petugas Lapas dan selebihnya sebanyak 100 paket diberikan kepada masyarakat,” tuturnya.
Yuli juga sangat menyayangkan, karena ketika memberhentikan pengendara, terlihat bahwa kedisiplinan masyarakat ketika aktivitas di luar rumah tanpa mengenakan masker pada masa pandemi Covid-19 sekarang ini.
“Dalam pemberian paket masker, kita juga mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk taat dan disiplin pada protokol kesehatan agar terhindar dari Virus Corona. Dan mengingatkan agar disiplin dalam mengenakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,” tutupnya.
Reporter : Harvery
Editor : Firman