BANYUASIN, Beritategas.com – Proyek Pembangunan Pasar Rakyat Desa Enggal Rejo Banyuasin Dipertanyakan oleh publik karena diduga ketua pelaksana proyek jarang kontrol bangunan.
“Sebagai sosial kontrol agar proyek sesuai harapan kita bersama dan jangan sampai terjadi penyelewengan anggaran,” Ungkap Roni David Sanaki.SH. selaku Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Non Government Organization (NGO) Merah Putih Pemersatu Bangsa bersama rekanannya tengah melakukan pengecekan terhadap Pembangunan Pasar Rakyat Desa Enggal rejo kecamatan Air Salek. Kamis (20/10/2022).
Diketahui, Proyek pekerjaan konstruksi pembangunan Pasar rakyat enggal rejo tersebut dikerjakan oleh CV. Dafia Jaya Abadi dengan nilai kontrak Rp. 3.671.206.000,00- dari satuan kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyuasin dan dalam masa pekerjaan.
Ronni mengatakan, disinyalir ada beberapa temuan kecurigaan terhadap pekerjaan yang tidak sesuai dengan dokumen atau Rab dan pengerjaan yang asal asalan.
‘Padahal proyek tersebut diambil dari APBN yang bersumber dari pajak rakyat berupa pajak konvensional atau non konvensional, jadi jadi saya selaku rakyat dan juga selaku lembaga sosial kontrol punya kewajiban untuk menyampaikan hal ini kepada khalayak umum,” ungkap dia.
Lanjut dikatakan, hal dimaksud masih belum diketahui secara pasti mengenai detail apa-apa saja yang menjadi catatan data konkritnya karena papan proyek kurang detail dalam menulis detail proyek.
“Hanya tertulis nilai proyek. Di situlah kecurigaan saya,” ujar Roni.
Masih kata Roni, sebelumnya ia mengatakan, berkenaan dengan pembangunan Puskesmas disana dan mengingat juga sedang mendalami dugaan sejumlah temuan yang nantinya akan menemui pihak-pihak terkait.
“Untuk berdialog agar ada jawabannya juga dari pihak yang punya kompetensi dalam proyek tersebut,” ucap Roni David Sanaki.
Menurut dia, dari hasil pantauan serta investigasi yang dilakukan di lapangan ternyata bangunan tidak sesuai spesifikasi teknis, yang sudah ditentukan dalam rencana anggaran belanja (RAB).
“Terlihat dalam pembesian yang digunakan untuk pondasi pihak kontraktor sengaja membuat mengurangi serta memperkecil ukuran besi baik besi pondasi atau besi balok datar pada dinding pengaman pasar,” sebut Roni.
Padahal masih kata Roni, Pembangunan Pasar Rakyat enggal rejo merupakan fasilitas umum, menyangkut keselamatan banyak orang pekerja.
“Jadi kalau memang kuat dugaan kami benar bahwa pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dan mengurangi volume pekerjaan, harus ada tindakan khusus dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)). Karena dianggap tidak sesuai standar teknis, bila perlu dilakukan pembongkaran ,” tegasnya.
Sementara itu, setelah awak media menghubungi Poniman melalui seluler selaku pelaksana proyek pembangunan pasar dari CV Dafia Jaya Abadi, tidak ada jawaban dan terkesan cuek.
Pewarta : Suparji
Editor : Firman