Peningkatan Pelayanan KB di Rumah Sakit

Rumah Sakit

JAMBI, Beritategas.com – Pelayanan KB di rumah sakit (PKBRS) memiliki andil untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta pencegahan stunting.

Pelayanan keluarga berencana di rumah sakit (PKBRS) dirasa belum optimal. Padahal, layanan tersebut penting untuk menekan angka kematian ibu dan bayi, pencegah stunting serta kehamilan yang tidak direncanakan.

Karena itu, revitalisasi pada layanan keluarga berencana di rumah sakit sangat diperlukan. Pedoman Pelayanan Keluarga Berencana di Rumah Sakit ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 590/Menkes/ SK/VII/2009, dan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.01.07/MENKES/1128 /2022 Tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit.

Sekretaris BKKBN Jambi Yudi Hendra Musrizal, berdasarkan hasil pencatatan dan pelaporan pada new siga, bulan Januari – April 2023 capaian hasil pelayanan KB di rumah sakit se Provinsi Jambi tercatat untuk peserta KB baru sebanyak 697 akseptor.

Lebih lanjut Yudi menambahkan,”berdasarkan capaian hasil pelayanan tersebut diperlukan beberapa rencana aksi dan langkah strategis yang tepat sasaran untuk memaksimalkan pencapaian target indikator kerja utama dalam peningkatan pelayanan KB di rumah sakit,” ketika membuka pertemuan peningkatan pelayanan KB di rumah sakit di hotel Aston, Selasa (23/05/2023).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Akses Pelayanan KB di Kedeputian Bidang KBKR Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr. H. Zamhir Setiawan, M. Epid di Jakarta, secara virtual, mengatakan, cakupan pelayanan keluarga berencana (KB) di rumah sakit semakin menurun, untuk itu perlu rembuk lebih lanjut.

Rumah sakit sebagai salah satu fasilitas kesehatan dalam pelayanan KB khususnya MOW diharapkan kerjasamanya untuk memfasilitasi baik sarana prasarana dan tenaga medis sesuai ketentuan berlaku. Penggunaan kontrasepsi melalui KB pascapersalinan pun bisa dilakukan langsung di rumah sakit.

Rumah Sakit berperan penting dalam penyediaan pelayanan KB, khususnya untuk vasektomi, tubektomi, AKBK (Alat Kontrasepsi Bawah Kulit), dan AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim).

Kebijakan dan strategi kedeputian bidang KBKR 2020-2024, meningkatkan akses dan kualitas penyelenggaraan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi yang komprehensif berbasis kewilayahan dan fokus pada segmentasi sasaran.

Kemudian meningkatkan advokasi dan penggerakan Program Bangga Kencana sesuai dengan karakteristik wilayah dan segmentasi sasaran, Meningkatkan akses dan kualitas penyelenggaraan KBKR yang komprehensif berbasis kewilayahan dan fokus pada segmentasi sasaran.

Sasaran Kegiatan KBKR Tahun 2020-2024 antara lain Peningkatan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang siap melayani KB MKJP, Peningkatan Pelayanan KB Pascapersalinan

Baik Zamhir Setiawan maupun Yudi berharap ”Rumah sakit diharapkan dapat melayani berbagai metode kontrasepsi modern, baik metode kontrasepsi jangka panjang maupun jangka pendek, konseling, tatalaksana terhadap efek samping dan komplikasi pada kehamilan, dan berbagai permasalahan kesehatan reproduksi lainnya, serta pembiayaan dapat didukung JKN” tuturnya.

Pewarta : A. Erolflin
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.