Percepat Pemulihan Ekonomi Dan Pariwisata Bali, Kabareskrim Polri Bagikan 20 Ribu Paket Sembako

Sembako
Kabareskrim Polri serahkan paket sembako

BALI, Beritategas.com – Guna mempercepat pemulihan ekonomi pasca Covid-19, Mabes Polri menjadikan Bali sebagai tempat berbagai kegiatan. Hal tersebut diungkapkan Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Pol Agus Andrianto, usai menyerahkan 20 ribu paket sembako ke warga Bali di salah satu hotel di kawasan Nusa Dua, Kuta Selatan, Jumat (10/6).

Menurut Agus, Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bareskrim Polri mulai 7 hingga 9 Juni 2022 sengaja digelar di Bali. Hal itu dilakukan untuk mempercepat pemulihan pariwisata yang sempat terpuruk akibat pandemi.

Bacaan Lainnya

“Sesuai arahan pemerintah, setiap kegiatan wajib digelar di Bali. Tak hanya acara Rakernis Bareskrim, ke depannya rencananya Baharkam (Badan Pemeliharaan Keamanan) juga akan menggelar rakernis di Bali,” bebernya.

Selama kegiatan Rakernis ini, sambung Agus, pihaknya juga melakukan kegiatan bakti sosial dengan membagikan 20 ribu paket sembako untuk masyarakat Bali yang membutuhkan atau kurang mampu.

“Pembagian sembako ini secara merata di seluruh kabupaten/kota. Kegiatan ini akan dikawal secara ketat oleh masing-masing polres,” katanya.

Ditanya terkait kegiatan rakernis, Agus menyampaikan kegiatan ini bertema “Transformasi Penyidik yang Presisi Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional” dan dihadiri 188 peserta. Sedangkan yang mengikuti secara daring kurang lebih 5.924 peserta.

“Jajaran Kepolisian sedang membangun transformasi penyidik yang presisi, sehingga dapat mewujudkan penegakan hukum yang profesional, modern dan humanis, serta berkeadilan untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural,” paparnya.

Dikatakan pula, Bareskrim Polri menjadi ujung tombak dalam penegakan hukum dan menjadi etalase Polri dalam memberikan pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat secara presisi.

Hal ini guna mendukung keberhasilan program pemerintah dan mewujudkan rasa keadilan di masyarakat dengan menerapkan strategi penegakan hukum baik secara Preemtif, Preventif maupun Represif.

Selain pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri lanjutnya, yang menjadi perhatian semua pihak yaitu tentang subsidi energi dan nonenergi.

“Kebijakan tersebut dalam rangka menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat akibat peningkatan eskalasi geopolitik global yang mengakibatkan kelangkaan dan kenaikan harga energi terlebih lagi sebentar lagi akan digelar Pemilu 2024 dimana, rangkaian tahapan pemilu akan dimulai tahun ini,” tegasnya.(**).

Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.